Pakai Modus Tersedak Bakso, Suami Cabut Nyawa Istri Sendiri
BEKASI, SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang suami berinisial RD (25) tega membunuh istrinya sendiri, Nas (27). Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Kertasari, Kabupaten Bekasi. Modusnya, seolah korban tersedak bakso. Dalih pelaku, karena kesal sang istri kerap mencaci maki dirinya. "Untuk motif pembunuhan karena sering terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5). Kapolres menambahkan, bahwa pelaku mengaku kalau istrinya sering memaki dia dengan kata-kata kasar. Karena itu dia emosi dan gelap mata. Lalu spontan mencekik dan membekap wajah sang istri dengan bantal hingga korban meregang nyawam. Pelaku menuduh istrinya juga sering pinjam uang kepada orang lain. Tapi tidak pernah izin. Itu juga yang membuat RD kesal. Nah, pagi itu, pelaku dan korban terlibat adu mulut. Saat itu sekitar jam 6 pagi. BACA JUGA : Pengakuan Bos Perumahan Usai Sertifikat Tanahnya Digelapkan Mama Muda Berstatus DPO Korban marah karena suaminya masih tidur. “Sekitar jam 07.30, terjadi cekcok keduanya," kata Twedi. Menyebabkan korban hendak pergi dari rumah bersama anaknya. Saat korban sudah bersiap pergi dengan memanaskan sepeda motor, pelaku bangun dan mengambil kunci sepeda motor itu. “Keduanya cekcok mulut," bebernya. Percekcokan itu berbuntut panjang. Pelaku gelap mata hingga mencekik korban. Setelah pelaku mengetahui istrinya meninggal, pelaku takut perbuatan diketahui orang lain. BACA JUGA : Wajib Lapor Cukup Video Call, Ini Kata Kuasa Hukum Lina Mukherjee! “Dia pun merekayasa seolah-olah korban meninggal dunia karena tersedak satu biji bakso," kata Twedi. Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku juga dijerat tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan 15 tahun dan hukuman denda maksimal Rp 45 juta. (*/mh)