Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Oalah, Masih Ada Saja yang Tertipu Arisan Online, Polisi Lawang Kidul Sampai ke Batam Menangkap Tsk Ibu Muda

PENIPUAN : Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, membuka konferensi pers kasus penipuan modus arisan online dengan tersangka Octa, di Mapolsek Lawang Kidul, Selasa (3/6)-foto: ozzy/sumeks-

MUARA ENIM,SUMATERAEKSPRES.ID – Sudah kasus penipuan arisan online yang terkuak, tapi tidak dijadikan pelajaran oleh masyarakat. Modusnya pun standar, pelaku mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat. 

Tapi jebakan ‘batman’ ini masih ampuh. Termasuk yang dilakukan Octa Cahyu Pradini (23), warga Perumahan King Regency, Blok B10, Kabupaten Muara Enim.

Octa mengaku awalnya membuka arisan konvensional pada 2024. Kemudian Februari 2025, baru membuka arisan online dengan setoran lebih murah.  "Dari arisan Rp30 juta, cuma bayar Rp11 juta,” akunya, di Mapolsek Lawang Kidul, Selasa (3/6).

Kemudian dia terus mempromosikan ke kawan-kawannya. Menurutnya, pembayaran berjalan lancari dari Februari hingga awal April 2025. Namun pertengan April, mulai terjadi keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA:Mobil Toyota Calya Siap Dibawa Pulang bagi yang Beruntung, Hadiah Utama Jalan Sehat HUT Ke-30 Sumatera Ekspres

BACA JUGA:20 Member Arisan Bodong dan Investasi Tertipu, Kerugiannya Ratusan Juta Rupiah. Ini Sistemnya

“Aku tawarkan cuma sanggup mengembalikan modal saja, tapi mereka (member) tidak mau. Maunya sama keuntungannya juga,” tukas Octa, yang sudah mengenakan baju tahanan warna orange.

Uang arisan sudah ada lama padanya, Octa mengaku takut ketahuan suami dan keluarganya. Akhirnya dia mulai memainkan uang arisan, untuk tetap mendapatkan untung dan menutupi uang member lain.

“Untuk nyari Rp15 juta, aku buka arisan lagi. Diputar-putar seperti itulah, memakai uang pribadi juga untuk mengembalikan uang keuntungan mereka mencapai Rp150 juta lebih," pungkas Octa yang memakai masker.

Kasus ini dirilis di Mapolsek Lawang Kidul, Selasa (3/6). Dibuka oleh Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra.

Terkait perkaranya, Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno STrK, menjelaskan ungkap kasus ini menindaklanjuti laporan polisi pada 24 Mei 2025, dengan pelapor atau korban UF. 

BACA JUGA:3,5 Tahun Vonis Pasutri Bandar Arisan Bodong

BACA JUGA:Sering Makan Banyak Korban, Begini Ciri Jebakan Arisan Bodong yang Wajib Dipahami

“Korban pertama mendapat informasi arisan Opslun yang dilakukan pelaku OCP. Lalu korban dikenalkan dengan pelaku dari saudara SA,” terang Andaru, didampingi Kanit Reskrim Ipda Noky Julianwan SH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan