Modus Tukar Uang Pecahan Baru, Wanita Muda Laporkan Bibi Teman Atas Dugaan Penipuan Rp 19 Juta
Modus Tukar Uang THR, Ujungnya Tertipu! Percaya dengan jasa penukaran uang pecahan baru, Febry justru kehilangan jutaan rupiah dan harus lapor polisi. Hati-hati, penipuan datang dari orang terdekat!Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang wanita muda bernama Febry Alia Susanti (23) warga Jalan Pangeran Ratu Lorong Keluarga, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, resmi melaporkan NK (31), seorang wanita yang tak lain adalah bibi dari temannya sendiri, ke Polrestabes Palembang pada Kamis (15/5/2025).
Febry menuding NK telah melakukan penipuan bermodus jasa penukaran uang pecahan baru jelang Lebaran.
Laporan tersebut disampaikan langsung Febry kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah upayanya untuk mendapatkan kembali uang miliknya sebesar Rp 5,8 juta tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Ingin Pinang Kijang Kapsul 2026, Ini Perkiraan Harga dan Skema Kreditnya
BACA JUGA:Simulasi Kredit Mobil Bekas Toyota Hardtop 1980-1982: Cicilan Mulai Rp 3,5 Juta per Bulan
Kepada polisi, Febry mengungkapkan bahwa peristiwa bermula pada Rabu (26/3/2025), ketika dirinya tertarik dengan status WhatsApp temannya, Henisyah, yang mempromosikan jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui bibinya, NK.
“Karena percaya dengan teman saya, saya pun tertarik dan langsung menghubungi NK. Saya kemudian mentransfer uang sebesar Rp 5,8 juta ke rekening atas nama NK, melalui akun Dana milik suaminya,” jelas Febry saat memberikan keterangan kepada petugas.
Namun janji tinggal janji. Uang pecahan baru yang dijanjikan akan dikirim malam itu juga, tidak kunjung datang. Ketika dikonfirmasi, NK justru berdalih bahwa dirinya menjadi korban penipuan dari pihak lain.
Febry pun mencurigai alasan tersebut sebagai modus belaka karena NK tak mampu menunjukkan bukti transfer atau bukti apapun bahwa ia telah tertipu.
BACA JUGA:TPP ASN Muba Segera Cair Usai 4 Bulan Tertunda, Hanya Tunggu Tanda Tangan Bupati
BACA JUGA:Polisi Lumpuhkan Dua Spesialis Bobol Rumah di PALI Saat Coba Kabur
Merasa tertipu, Febry sempat memberi waktu kepada NK untuk mengembalikan uang tersebut hingga tanggal 1 April 2025. Namun hingga saat ini, tak ada itikad baik dari NK.
Febry mengaku selama ini masih menahan diri karena menghargai hubungan kekeluargaan antara NK dan Henisyah.
“Saya sudah beri kesempatan karena dia adalah keluarga dari teman saya. Tapi ternyata teman saya Henisyah juga mengaku ditipu oleh NK,” katanya.
