Kemendikdasmen Percepat Program Afirmasi untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF), Direktorat Jenderal GTK PG, Suparto. Foto:Dody Suryawan--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Peran pendidikan anak usia dini (PAUD) kembali menjadi sorotan dalam upaya memperkuat fondasi generasi bangsa.
Secara ilmiah, perkembangan otak anak mencapai sekitar 80 persen pada usia enam tahun.
Artinya, periode emas 0–5 tahun sangat menentukan arah kecerdasan, karakter, dan kesiapan anak menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
Di tahap ini, PAUD berfungsi bukan hanya memberikan stimulasi kognitif, tetapi juga membentuk disiplin, memupuk rasa ingin tahu, menumbuhkan motivasi belajar, hingga menanamkan konsep pembelajaran bermakna (meaningful), berkesadaran (mindful), dan membahagiakan (joyful).
BACA JUGA:Polytron Luncurkan Laptop Perdana, Seri Luxia Hadir dengan Tiga Varian
BACA JUGA:8 Tahapan Selanjutnya Usai Pengumuman Kelulusan UKPPPG, Nomor 6 Paling Penting untuk Pencairan TPG
Tak kalah penting, PAUD juga menekankan pengembangan sosial-emosional agar anak tumbuh mandiri, mampu berkolaborasi, dan sadar akan relasi sosial.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan 8 Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kolaborasi, komunikasi, kreativitas, berpikir kritis, keimanan, kewargaan, kemandirian, serta kesehatan.
Namun, tantangan besar masih menghadang. Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Suparto, mengungkapkan masih banyak pendidik yang belum memenuhi kualifikasi akademik.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab S10 Lite Resmi Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 5 Jutaan
BACA JUGA:Forum HRD Muba 2025–2028 Resmi Terbentuk, Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
“Berdasarkan data, ada sekitar 233.818 guru mulai dari PAUD hingga jenjang menengah yang belum bergelar S1.
Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mewajibkan kualifikasi minimal S1,” ujar Suparto dalam temu media di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Untuk menjawab persoalan ini, Kemendikdasmen menyiapkan Program Afirmasi peningkatan kualifikasi guru. Skema tersebut dibagi menjadi dua kategori:
