Tampilkan Inovasi Permudah Layanan ke Masyarakat hingga Aplikasi Penuhi Target Pajak Daerah
SEGPUR. Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palembang memaparkan Inovasi Semangat Pangan Murah (SEGPUR) di Kompetisi Inovasi Kota Palembang tahun 2025 bertempat di ruang rapat Bappeda Litbang Kota Palembang, kemarin (24/11). -Foto : evan z/sumeks-
BACA JUGA:Mitsubishi Motors Rayakan 55 Tahun, Inovasi Baru di GJAW 2025
"Untuk itulah kita hadirkan layanan untuk akses transportasi gratis ke RSUD Bari, layanan ini juga untuk mendukung program Pemkot Palembang di bidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat," imbuhnya.
Amalia menyebut agar inovasi dapat termanfaatkan secara optimal, pihaknya juga melakukan aosialisasi masif ke masyarakat.
"Saat ini kita baru ada 1 unit moda Jumputan Abang, di tahun ini bakal ditambah menjadi dua unit dan sampai dengan tahun 2028 mendatang kami menargetkan akan ada sebanyak enam unit armada Jumputan Abang. Yang nantinya akan ditempatkan di enam zonasi dimana untuk satu zonasi akan stand by satu unit mobil Jumputan Abang," paparnya.
Selain itu, inovasi ini juga akan terus dilakukan pengembangan dengan dibuat aplikasi sudah ada GPS melakukan pemesanan hotline service.
"Ini layanan gratis antar jemput tujuannya meningkatkan aksesibilitas ke pelayanan kesehatan, peningkatan kunjungan masyarakat," pungkasnya.
Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Novran memaparkan Inovasi Semangat Gerakan Pangan Murah (Segpur).
BACA JUGA:Angkat Inovasi Pertanian, Pangan Hingga Platform Digital
BACA JUGA:PTBA Sabet Emas dan Perak di ICEA 2025 Berkat Dua Inovasi Berkelanjutan
"Inovasi kami non digital berupa kegiatan dalam rangka pengendalian inflasi berupa menyediakan pangan murah bagi masyarakat dari hulu ke hilir," terangnya.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan karena memang ada kolaborasi antar OPD dan juga stakeholder terkait.
Sementara Dishub Kota Palembang mengangkat inovasi di bidang pengurusan uji KIR dengan membuat aplikasi e-KIR yang bertujuan mempermudah serta meminimalisir kontak langsung di antara pengelola dan pengendara yang akan urus KIR di Balai KIR Kota Palembang.
"Dengan aplikasi e-KIR pemohon cukup men-download-nya dengan menggunakan smarphone dan mengikuti semua tahapan yang ada termasuk pengisian formulir atau jadwal KIR,” beber Plt Sekretaris Dishub Kota Palembang, Nihar Manzah di sela paparan lomba inovasi di Kantor Bappeda Litbang Kota Palembang, kemarin (24/11).
Setelah itu, bukti tersebut dibawa untuk dilakukan KIR. Sedangkan untuk waktu atau jadwal KIR juga sudah disampaikan dari e-KIR, sehingga lebih cepat dan tidak perlu antre lagi.
Menurut Nihar pemohon bisa datang langsung serta menunjukkan bukti pendaftaran tersebut ke petugas setempat untuk validasi sekaligus jua di verifikasi. Selanjutnya, petugas ini akan mengarahkan proses KIR ke bagian teknis untuk dilakukan pemeriksaan secara dalam termasuk dokumen dan kelengkapannya jua laik atau tidaknya untuk beroperasi.
