Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online untuk Satu Keluarga: Mudah, Cepat, dan Tanpa Harus ke Kantor

Daftar BPJS Kesehatan kini makin mudah! Tambahkan anggota keluarga langsung dari rumah lewat aplikasi Mobile JKN, tanpa perlu antre di kantor. Foto:BPJS Kesehatan--

BACA JUGA:Stand Dinsos Diserbu Warga di Layanan Terpadu Tulung Selapan: Ramai Urus BPJS Kesehatan hingga Bansos

BACA JUGA:Penting! Perubahan Sistem BPJS Kesehatan Mulai 10 Juli 2025: Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus, Bagaimana Iurannya?

Validasi Data dan Pengaturan Kelas Rawat

Proses pendaftaran anggota keluarga baru dilakukan melalui sistem validasi otomatis. Sistem akan memeriksa apakah NIK yang dimasukkan termasuk kategori peserta baru, penambahan keluarga, atau bayi baru lahir.

Bagi peserta non-mandiri seperti PBPU atau BP perorangan, serta PBI JK, tidak perlu memilih kelas rawat dan nomor rekening. Sistem akan menyesuaikan otomatis dengan data peserta utama yang sudah terdaftar di BPJS.

Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat tidak lagi perlu menghabiskan waktu untuk antre di kantor BPJS.

Semua proses bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, dengan hasil yang terverifikasi dan valid secara nasional.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Beberkan Hak Peserta JKN-KIS, 21 Layanan Tak Ditanggung

BACA JUGA:Tiap Hari 1,7 Juta Orang Manfaatkan JKN-KIS, Ini Capaian Kerja BPJS Kesehatan Dalam Angka

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan bagi seluruh keluarga Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan