Paylater dan KUR Digital 2025: Regulasi Baru, Perlindungan Lebih untuk Milenial
Langkah ini menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional di era digital yang kian dinamis.-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID – Dunia finansial digital Indonesia kembali memasuki babak baru.
Memasuki tahun 2025, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan regulasi terbaru yang mengatur dua layanan keuangan paling digandrungi generasi milenial: paylater dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) digital.
Langkah ini menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam melindungi konsumen sekaligus memperkuat inklusi keuangan nasional di era digital yang kian dinamis.
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang 2025: Ulasan Terbaru, Bukti Pembayaran, dan Tips Aman Hindari Scam
BACA JUGA:PERTAMINA: Vandalisme Fasilitas Migas Rugikan Negara, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Transformasi Gaya Hidup Finansial Milenial
Bagi generasi milenial, layanan paylater telah menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Fitur yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa sekarang dan membayarnya nanti ini menawarkan kemudahan tanpa perlu kartu kredit.
Hanya dengan beberapa klik, transaksi bisa disetujui dan dicairkan dalam hitungan menit.
BACA JUGA:Pinjaman KUR 2025: Proses Lebih Cepat, Syarat Lebih Mudah, dan Bunga Turun Jadi 5 Persen
BACA JUGA:Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka Aipda AY dan MY dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar
Dari e-commerce besar hingga aplikasi keuangan seperti Kredivo, Akulaku, hingga paylater milik bank, layanan ini menjadi solusi cepat bagi mereka yang menginginkan fleksibilitas finansial.
Namun, di balik kemudahannya, tak sedikit pengguna yang akhirnya terjerat utang konsumtif karena kurangnya pemahaman manajemen keuangan digital.
Di sisi lain, KUR digital hadir sebagai jawaban bagi milenial pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan cepat, mudah, dan terjangkau.
Melalui digitalisasi, proses pengajuan yang dulu memakan waktu kini bisa dilakukan dari genggaman tangan—lebih transparan, efisien, dan tanpa birokrasi berbelit.
