Pinjaman KUR 2025: Proses Lebih Cepat, Syarat Lebih Mudah, dan Bunga Turun Jadi 5 Persen
Pinjaman KUR 2025: Proses Lebih Cepat, Syarat Lebih Mudah, dan Bunga Turun Jadi 5 Persen-Foto: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID – Pemerintah kembali memperkuat dukungannya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Program pembiayaan unggulan ini hadir dengan sejumlah penyempurnaan — mulai dari proses pengajuan yang lebih ringkas, plafon pinjaman lebih besar, hingga bunga yang kini makin ringan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses permodalan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Tahun 2025, target penyaluran KUR ditetapkan lebih dari Rp300 triliun, naik signifikan dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka Aipda AY dan MY dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar
BACA JUGA:PNBP Naik Tajam, Menteri Imipas Dorong Pembentukan Unit Layanan Keimigrasian Baru di Sumsel
Bunga Turun, Persetujuan Lebih Cepat
Pemerintah menetapkan bunga KUR Mikro 5 persen per tahun, turun dari 6 persen di 2024. Proses pengajuan juga kini lebih cepat berkat digitalisasi sistem verifikasi.
Dengan sistem baru ini, data calon penerima dapat diproses secara daring dan hasil persetujuan ditargetkan maksimal tujuh hari kerja.
BACA JUGA:Kejagung RI Lakukan Rotasi Besar: Sejumlah Pejabat Kejati Sumsel dan Kajari Diganti
BACA JUGA:500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Syarat Pengajuan Lebih Sederhana
Pemerintah memangkas berbagai syarat administratif agar masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan. Untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur hanya perlu menyiapkan KTP, NPWP (jika ada), surat keterangan usaha dari kelurahan, dan foto lokasi usaha.
Adapun plafon pinjaman ditetapkan:
-
KUR Mikro: Maksimal Rp100 juta
-
KUR Kecil: Hingga Rp500 juta
