Info Bu Nunuk: Inilah Ciri Peserta yang Lulus dan Tak Lulus UKPPPG
Ilustrasi artikel pengumuman UKPPPG info dari Bu Nunuk-Foto: IST-
Peserta UKPPPG dapat mengecek status kelulusan melalui laman resmi ppg.kemdikdasmen.go.id dengan langkah:
-
Buka situs resmi PPG Kemendikbudristek.
-
Pilih menu Login.
-
Masukkan email dan kata sandi yang dipakai saat pendaftaran.
-
Klik tombol Masuk.
-
Status kelulusan akan ditampilkan: “Lulus Seleksi” atau “Tidak Lulus Seleksi”.
Besaran TPG Bagi Guru yang Lulus PPG
Setelah resmi dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan administrasi, guru bersertifikat akan memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Berdasarkan kebijakan terkini:
-
Untuk guru ASN (PNS atau PPPK), TPG diberikan setara dengan satu kali gaji pokok per bulan.
-
Untuk guru non-ASN (honorer atau guru swasta) yang telah mendapat sertifikat pendidik, TPG ditetapkan Rp 2.000.000 per bulan (naik dari besaran sebelumnya).
-
Sebelumnya, bagi guru swasta yang telah lulus PPG tertentu pada piloting 1–3, ada informasi bahwa TPG yang diterima adalah Rp 1.500.000 per bulan.
Perlu dicatat bahwa potongan pajak dan regulasi kepegawaian dapat mempengaruhi jumlah bersih yang diterima.
Hak Peserta yang Dinyatakan Lulus
Peserta yang lulus UKPPPG akan mendapatkan Sertifikat Pendidik dari perguruan tinggi penyelenggara PPG. Sertifikat ini menjadi syarat untuk memperoleh TPG.
BACA JUGA:Plafon Pinjaman Bank BRI Syarat SK PNS dan PPPK Lengkap dengan Simulasi Angsurannya
Selain itu, guru yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) akan diberikan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai identitas resmi profesi.
