Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Datsun GO+, MPV LCGC Serbaguna dengan Harga Ramah Kantong

Datsun GO+ hadir sebagai MPV LCGC serbaguna dengan harga ramah kantong! Hemat BBM hingga 20 km/liter, mudah dirawat, dan bisa muat 7 penumpang (5+2). Foto:Datsun--

SUMATERAEKSPRES.ID – Saat pertama kali hadir di pasar otomotif Indonesia, Datsun GO+ langsung mencuri perhatian publik.

Mengusung konsep low cost green car (LCGC) dengan bodi MPV 5+2, mobil ini dirancang khusus untuk keluarga muda yang membutuhkan kendaraan multifungsi, ekonomis, serta hemat bahan bakar.

Kehadiran GO+ juga menjadi momen kebangkitan merek legendaris Datsun yang sempat hilang dari pasar.

Melalui PT Nissan Motor Indonesia, GO+ diproduksi sebagai komitmen menghadirkan mobil terjangkau untuk masyarakat luas.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang dan Santo Yosef Tarakanita Lahat Gelar Kampanye Cinta Lingkungan

BACA JUGA:Ribuan Pelanggar Terciduk Tilang ETLE di Kayuagung, Polisi Tetap Berlakukan Tilang Manual

Jejak dan Kehadiran di Indonesia

Datsun GO+ resmi diperkenalkan pada 2014, menyusul debut hatchback Datsun GO. Mobil ini tercatat sebagai MPV LCGC pertama di Tanah Air.

Dengan slogan “Drive On”, Datsun ingin memberikan solusi mobilitas masyarakat kelas menengah ke bawah dengan harga yang kala itu hanya mulai Rp 100 jutaan.

Desain Eksterior: Sederhana tapi Fungsional

Secara tampilan, Datsun GO+ hadir dengan desain simpel namun tetap modern.

Dimensinya ringkas untuk ukuran MPV, yakni panjang 3.995 mm dan lebar 1.635 mm.

Identitas paling menonjol terletak pada grille hexagonal khas Datsun.

Untuk varian standar, mobil ini menggunakan velg kaleng berukuran 13–14 inci.

Sementara pada versi GO+ Panca T Style, sudah dipasangkan velg alloy yang membuat tampilannya lebih segar.

BACA JUGA:Smartphone Lipat Generasi Baru, Apakah Layak Dimiliki di Tahun 2025?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan