TPG TW 2 Tidak Molor! Cairnya Bulan Juni, Ini Persyaratannya
Syarat Pencairan TPG Triwulan II. -Ilustrasi: Sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Inilah Regulasi Pencairan TPG Triwulan 2 2025
Syarat Penerima TPG Triwulan II 2025:
1. Telah memiliki Sertifikat Pendidik
2. Berstatus sebagai Guru ASN Daerah di bawah naungan Kemendikdasmen
3. Aktif mengajar di lembaga pendidikan yang tercatat di Dapodik
4. Memiliki nomor registrasi guru resmi dari Kementerian
5. Menjalankan tugas mengajar atau membimbing sesuai bidang sertifikasi, dibuktikan dengan SK mengajar
6. Mengajar dengan jumlah peserta didik sesuai standar rombongan belajar
7. Memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku
8. Tidak memiliki status sebagai pegawai tetap di lembaga lain
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, para guru berhak menerima tunjangan profesi untuk triwulan kedua yang dijadwalkan cair pada Juni 2025.
