Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

TPG TW 2 Tidak Molor! Cairnya Bulan Juni, Ini Persyaratannya

Syarat Pencairan TPG Triwulan II. -Ilustrasi: Sumateraekspres.id-

BACA JUGA:Inilah Regulasi Pencairan TPG Triwulan 2 2025

Syarat Penerima TPG Triwulan II 2025:

1. Telah memiliki Sertifikat Pendidik

2. Berstatus sebagai Guru ASN Daerah di bawah naungan Kemendikdasmen

3. Aktif mengajar di lembaga pendidikan yang tercatat di Dapodik

4. Memiliki nomor registrasi guru resmi dari Kementerian

5. Menjalankan tugas mengajar atau membimbing sesuai bidang sertifikasi, dibuktikan dengan SK mengajar

6. Mengajar dengan jumlah peserta didik sesuai standar rombongan belajar

7. Memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku

8. Tidak memiliki status sebagai pegawai tetap di lembaga lain

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, para guru berhak menerima tunjangan profesi untuk triwulan kedua yang dijadwalkan cair pada Juni 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan