Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair! Cek Tanggalnya! Simak Besaran dan Golongan

Bagi ASN dan pensiunan, gaji ke-13 akan cair mulai Juni 2025! Pastikan kamu sudah siap untuk merencanakan keuangan. Cek besaran dan golongan penerima agar tidak ketinggalan informasi penting ini! Foto:Freepik/Sumateraekspres.id--

Kedua regulasi ini menyebutkan dengan jelas bahwa pencairan gaji ke-13 dimulai pada bulan Juni 2025.

BACA JUGA:Nokia X700 Pro: Simulasi Cicilan dan Spesifikasi Premium Terinspirasi iPhone

BACA JUGA:PT Indocement Tunggal Prakarsa Buka Lowongan Pekerjaan!

Syarat dan Pengecualian Penerima Gaji ke-13

Meskipun gaji ke-13 menjadi hak tahunan bagi PNS, PPPK, dan pensiunan, ada beberapa pengecualian dalam pemberian tunjangan ini.

Gaji ke-13 tidak akan diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri yang sedang menjalani:

-  Cuti di luar tanggungan negara.

-  Tugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi penempatan.

Kebijakan pencairan gaji ke-13 ini dianggap sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap kinerja ASN dan pensiunan yang telah mengabdi kepada negara.

BACA JUGA:Barrier Beton Tugu Air Mancur Prabumulih Dibuka, Pengendara Tak Perlu Putar Balik Lagi

BACA JUGA:Saksi Ungkap Peran Mantan Kadisnaker Sumsel dalam Kasus Korupsi Izin K3

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Keterlambatan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pensiunan.

Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, Kementerian Keuangan bersama pemerintah daerah akan segera merilis informasi detail terkait mekanisme verifikasi dan proses pencairan.

PNS, PPPK, dan pensiunan diminta untuk memastikan data kepegawaian dan rekening aktif agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pencairan.

Dengan pengumuman ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai kapan gaji ke-13 akan cair, karena informasi ini sudah pasti dan dapat dijadikan acuan.

BACA JUGA: Penyidik Kejati Sumsel Periksa Mantan Gubernur Sumsel dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan