Struktur Kepangkatan dan Jabatan di Kepolisian Indonesia, Hierarki yang Menentukan Peran dan Tanggung Jawab
Menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia, struktur kepangkatan Polri memastikan setiap tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Foto:Polri/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), struktur jabatan sangat menentukan peran dan tanggung jawab masing-masing anggotanya.
Setiap jabatan dalam kepolisian di Indonesia memiliki tingkatan pangkat yang berjenjang, yang diatur dengan ketat berdasarkan kewenangan, tugas, serta fungsi yang dimiliki.
Berikut adalah uraian lengkap mengenai struktur kepangkatan dan jabatan di kepolisian yang perlu diketahui oleh setiap orang yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang organisasi ini.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Resmikan Empat Jembatan Beton Penghubung Kabupaten PALI dan Musi Rawas
BACA JUGA:Ingin Bercocok Tanam Dirumah, Ini 12 Tanaman Sayuran yang Mudah Ditanam
A. Jabatan Kepemimpinan di Kepolisian
Jabatan-jabatan kepemimpinan dalam institusi Polri berada di puncak hierarki organisasi.
Mereka yang menduduki posisi ini memiliki tanggung jawab besar dalam mengambil keputusan strategis dan mengawasi operasional seluruh anggota kepolisian di berbagai tingkatan.
Adapun jabatan-jabatan tersebut antara lain:
1. Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia)
Sebagai jabatan tertinggi di Polri, Kapolri dijabat oleh seorang Jenderal yang bertugas mengendalikan seluruh aktivitas kepolisian di Indonesia, mulai dari kebijakan nasional hingga pengelolaan sumber daya manusia dan anggaran.
BACA JUGA:Bos Tambang Ilegal Bobi Candra Dituntut 5 Tahun Penjara
2. Wakapolri (Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia)
Wakapolri merupakan posisi yang mendampingi Kapolri dalam menjalankan tugasnya. Biasanya dijabat oleh seorang Jenderal, dan memiliki tugas untuk mengawasi dan membimbing operasional kepolisian.
3. Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah)
Kapolda bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di tingkat provinsi. Jabatan ini biasanya diisi oleh seorang Inspektur Jenderal (Irjen) atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
4. Kapolres (Kepala Kepolisian Resor)
Kapolres mengelola kepolisian di tingkat kabupaten atau kota. Biasanya dijabat oleh seorang Kombes atau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
