Waspada! Kenali 15 Istilah yang Menandakan Kandungan Babi dalam Makanan
Umat Islam secara tegas dilarang mengonsumsi daging babi, sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur’an.-Foto: IST -
SUMATERAEKSPRES.ID - Banyak supermarket menyediakan berbagai jenis makanan ringan, makanan siap saji, hingga kebutuhan rumah tangga.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, penting bagi masyarakat untuk mengetahui istilah yang digunakan untuk bahan makanan yang mengandung babi agar dapat menghindari produk yang tidak halal.
Mengapa hal ini begitu penting? Dalam Islam, setiap makanan yang dikonsumsi harus diperhatikan kehalalannya.
Hidup berdampingan dengan masyarakat non-Muslim yang mengonsumsi babi membuat kemungkinan terpaparnya makanan berbahan babi semakin besar.
BACA JUGA:Ada Maknanya! Ini Tafsir Mimpi Gigi Copot dalam Islam
BACA JUGA:6 Cara Alami Menurunkan Kolesterol Tinggi Secara Efektif
Larangan Konsumsi Babi dalam Islam
Umat Islam secara tegas dilarang mengonsumsi daging babi, sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur’an. Berikut beberapa ayat yang mengatur tentang haramnya babi:
QS Al-Baqarah: 173
"Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Tetapi barang siapa terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
BACA JUGA:Hendak Antarkan Narkoba, Kurir Disergap Polisi di Jalan Sempat Buang BB di Jalan, Ini Kronologisnya
QS Al-Maidah: 3
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah."
QS An-Nahl: 115
