Info Terbaru Gaji Guru PNS di Indonesia, Simak Rincian Berdasarkan Golongan Pendidikan
Berapa gaji guru PNS di Indonesia? Cek rinciannya berdasarkan golongan dan masa kerja di sini! Foto: freepik--
BACA JUGA:Sudah Fix! Inilah Besaran Gaji Guru Pada 2025 Mendatang
BACA JUGA:Potong Gaji Guru Honor 10-20 Persen
Pembinaan dan Pengembangan: Terlibat dalam pembinaan dan pengembangan siswa, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik.
Guru PNS berperan penting dalam mendukung dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Mereka memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada siswa dan turut serta dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Gaji guru PNS di Indonesia ditentukan berdasarkan golongan dan pangkat mereka. Berikut adalah rincian gaji guru PNS untuk tahun 2024:
Golongan I (PNS dengan pendidikan terakhir SD dan SMP):
- Golongan Ia (Juru Muda): Rp1.560.800 - Rp2.335.800
-Golongan Ib (Juru Muda Tingkat I): Rp1.704.500 - Rp2.472.900
-Golongan Ic (Juru): Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan Id (Juru Tingkat I):Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan II (PNS dengan pendidikan terakhir SMA hingga D3):
- Golongan IIa (Pengatur Muda): Rp2.022.200 - Rp3.373.600
BACA JUGA:Inilah Besaran Gaji Guru PNS, PPPK, dan Honorer Pada 2025 Nanti
BACA JUGA:Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Pemerintah Daerah Tunggu Regulasi
- Golongan IIb (Pengatur Muda Tingkat I): Rp2.208.400 - Rp3.516.300
