Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Naik Status, Ini Sinyal dan Kriteria Awal Menuju Full Time

PPPK paruh waktu kini punya harapan baru. Regulasi terbaru membuka peluang naik status menjadi PPPK penuh waktu, dengan kinerja sebagai kunci utama dan proses bertahap menunggu formasi tersedia. Foto:Meta AI--

Ada pula yang menilai masa pengabdian sebagai indikator utama, dihitung sejak pertama kali mengabdi sebagai tenaga honorer.

Sementara itu, kelompok lain mendorong sistem perankingan berbasis nilai tes PPPK 2024, agar proses pengangkatan berjalan lebih objektif dan transparan.

BACA JUGA:Daftar Bank yang Melayani Pinjaman dengan SK PPPK 2026: Akses Pembiayaan untuk ASN Masa Depan

BACA JUGA:Ingatkan Kompetensi PPPK

Contoh Skema dari Daerah

Gambaran lebih konkret mulai terlihat dari kebijakan di daerah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menyebut bahwa sistem perankingan nilai tes PPPK dapat menjadi acuan yang paling realistis.

Menurutnya, PPPK Paruh Waktu yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) memiliki posisi yang lebih kuat untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu ketika pemerintah membuka formasi baru.

“Itulah kelebihan PPPK paruh waktu, karena sudah memiliki NIP dan SK,” ujar Taufik.

BACA JUGA:Daftar Bank yang Menawarkan Gadai SK untuk PNS dan PPPK

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Bank BRI Tanpa Jaminan Pakai SK PNS PPPK Desember 2025

Ia mencontohkan, apabila pada 2026 suatu instansi membuka 200 formasi PPPK Penuh Waktu, maka pengisiannya dapat diambil dari PPPK Paruh Waktu dengan nilai tes tertinggi. Pola ini dinilai lebih adil karena berbasis hasil seleksi yang sudah dilalui sebelumnya.

“Hasil tes menjadi acuan utama pengangkatan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu, dan pola itu bisa berlanjut,” jelasnya.

Tahapan Menuju Status Penuh Waktu

Taufik juga mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu tidak berkecil hati dengan status yang disandang saat ini.

Menurutnya, skema paruh waktu memang dirancang sebagai tahapan awal sebelum pengangkatan penuh, menyesuaikan ketersediaan formasi dan kemampuan anggaran.

“Meskipun status paruh waktu, tugas tetap berjalan. Gaji juga dibayarkan.

Yang membedakan, PPPK paruh waktu sudah punya NIP dan peluang nyata untuk menjadi PPPK penuh waktu dengan hak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan