PERTAMINA: Vandalisme Fasilitas Migas Rugikan Negara, Pelaku Terancam Hukuman Berat
PERTAMINA: Vandalisme Fasilitas Migas Rugikan Negara, Pelaku Terancam Hukuman Berat-Foto: IST-
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, ST., MT, menilai vandalisme terhadap infrastruktur migas tidak hanya menghambat operasional, tapi juga menyebabkan Loss of Production Opportunity (LPO) atau hilangnya potensi produksi minyak yang seharusnya disetorkan untuk negara.
“Aksi vandalisme di fasilitas migas harus ditindak tegas. Selain merugikan negara, tindakan ini juga membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Aryansyah.
