Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Congkel Jendela Kamar, Dua ABH Curi Tiga HP dan Dibekuk Polisi

Congkel Jendela Kamar, Dua ABH Curi Tiga HP dan Dibekuk Polisi-Foto: IST-

PRABUMULIH, SUMATERAESPRES.ID – Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Muara Dua, Prabumulih Timur.

Dua remaja berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ditangkap setelah nekat membobol rumah warga dan membawa kabur tiga unit telepon genggam.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RA (17), warga Kelurahan Karang Raja, serta AP (16), warga Kelurahan Muara Dua. Aksi keduanya terbongkar setelah korban, Edi Sukarman (34), melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA:Polsek Babat Toman Bergerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa Pertamina EP di Mangun Jaya

BACA JUGA:Ngobrol Bareng Wamen Fajar (NGAJAR) Perkuat Pendidikan Karakter di Jambore Pelajar Teladan Bangsa 2025

Saat itu, korban sedang tertidur di kamar depan rumahnya di Jalan Singgalang. Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar yang ditempati anak korban, Tasya Carolin.

Tanpa disadari penghuni rumah, kedua remaja itu berhasil menyelinap ke dalam kamar dan mengambil tiga unit HP, yaitu Vivo Y91, Realme C21Y, serta Infinix Smart 6 Plus. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Mendapat laporan, Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto, S.H. menginstruksikan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. bersama Tim Opsnal Singo Timur untuk melakukan penyelidikan.

“Pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, kami mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku, AP, di sebuah kontrakan di Jalan Seminung.

BACA JUGA:112 Pasangan di OKU Timur Ikuti Isbat Nikah Terpadu Zona II

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Ditangkap, Ternyata Tetangga Sendiri

Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelas Ulta, Jumat (21/11).

Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengaku melakukan aksinya bersama RA. Tak ingin kehilangan jejak, petugas kemudian menuju rumah RA dan berhasil menangkap remaja tersebut beserta barang bukti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan