Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

DPO Curanmor Palembang Ditangkap, Aldi Akhiri Pelarian

Tersangka Aldi Apriyanto-FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah sekian lama menjadi buruan petugas, Aldi Apriyanto (25), warga Lr Pertemuan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pada Sabtu (15/11) malam. 

Diketahui, Aldi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus curanmor yang terjadi pada Rabu (18/12/2024) silam, di Jl Sungai Sayang, Lr Muhajirin IV, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Unsri Nyamar Jadi Mahasiswa

BACA JUGA:Guru Dibuntuti, Motor Dicuri, Bandit Curanmor Berkeliaran di Palembang

Korbannya, Ahmad Azizil (24) kehilangan sepeda motor yang ia parkirkan dalam keadaan terkunci stang di teras kediaman keluarganya tersebut. 

Awalnya, korban yang ada di dalam rumah mendengar suara mencurigkan dari luar rumah. Ia langsung keluar dan melihat dua pelaku, satu membawa motor Honda Scoopy, satu lagi sudah membawa sepeda motor miliknya. 

Salah satu dari dua pelaku berhasil diamankan, yakni Rahmat Ramadan dan kini sudah menjalani hukuman. Sedangkan Aldi sendiri berhasil melarikan diri dan masuk dalam buruan petugas. 

"Setelah keberadaan pelaku berhasil diendus saat itulah langsung kita amankan, " ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Senin (17/11) kepada wartawan. 

Dari keterangan tersangka yang sudah ditangkap, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku lainnya dan kini berhasil ditangkap.

Selain mengamankan tersangka Aldi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Streat tahun 2020 warna hitam bernopol BG 4833 ADH, 2 buah kunci Y warna hitam terbuat dari besi, 1 buah anak kunci yang sudah dipipihkan ujungnya berwarna silver terbuat dari besi.

Lalu, 1  buah kunci L yang ujungnya sudah dipipihan berwarna silver terbuat dari besi,  1 lembar STNK Asli dengan Nomor 01724231 atas nama Samsul.

BACA JUGA:Sekali Gasak, Tiga Pelaku Curanmor Gondol Dua Motor di Kost Ceria Palembang

BACA JUGA:Cakram Depan Digembok,Pelaku Angkat Ban Depan, Aksi Curanmor Terekam Jelas CCTV

"Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas penyidik ranmor untuk dilakukan pengembangan terkait adanya TKP lain. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KHUP, dengan ancaman 7 tahun," pungkas Andrie.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan