Pencurian Sawit di Desa Sumber Hidup Menggemparkan, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Warga resah aksi pencurian sawit di OKI! Polsek Pedamaran Timur berhasil menangkap satu pelaku saat beraksi di Desa Sumber Hidup, sementara dua rekannya masuk DPO. Kerugian korban capai Rp3,2 juta. Foto:Ist--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi pencurian kelapa sawit yang beberapa waktu terakhir meresahkan warga Dusun Talang Sawo, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, akhirnya membuahkan hasil penangkapan.
Satu dari tiga pelaku, Iman (25), berhasil diamankan aparat Polsek Pedamaran Timur saat beraksi di Desa Sumber Hidup, Senin (18/8) pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Pedamaran Timur, Iptu Abu Hair, didampingi Kanit Reskrim Iptu Husin Kusuma, menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi pencurian sawit yang sedang berlangsung.
“Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian,” ujarnya, Kamis (21/8).
BACA JUGA:DPRD Sumsel Dapil 2 Palembang Serap Aspirasi Warga Saat Reses
BACA JUGA:Tahun 2025, OKU Timur Cetak 7.591 Hektar Sawah Baru
Iman kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara dua pelaku lain, W dan M, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 02.00 WIB di kebun kelapa sawit milik Dr. Alip Pujianto.
Pelaku mengambil 190 tandan kelapa sawit yang jika ditimbang mencapai kurang lebih 1.600 kg, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp3,2 juta.
Kapolsek menambahkan, modus operandi ketiga pelaku dimulai dari keberangkatan mereka bersama-sama dari rumah pelaku W menggunakan sepeda motor masing-masing.
BACA JUGA:Reses DPRD Sumsel Serap Aspirasi Warga, PPDB Jadi Sorotan Utama
BACA JUGA:Dampak Negatif Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor, Rugi Individu hingga Daerah
Setibanya di kebun, pelaku Iman dan rekannya memanen buah kelapa sawit yang masih menempel di batang pohon menggunakan alat dodos, kemudian mengumpulkannya di lorong-lorong kebun.
Aksi ini menimbulkan keresahan warga setempat karena sering terjadi secara berulang dan merugikan pemilik kebun.
