Operasi Senpi Musi 2025: Dua Warga Sumsel Ditangkap Miliki Senjata Api Rakitan
Tersangka Rehan dan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang disita. (Foto : Ist)--
SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Jajaran Polsek Sanga Desa dipimpin Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha meringkus Rehan (50) di sebuah pondok di Suban 9, Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Jumat (20/6), sekitar pukul 15.35 WIB.
Ia tak bisa berkelit, setelah petugas yang melakukan penggeledahan mendapati senjata api rakitan laras pendek jenis revolver beserta 2 amunisi aktif di tas selempangnya.
BACA JUGA:Warga Serahkan Senpira Secara Sukarela, Bukti Kesadaran Hukum Meningkat di Merapi Barat
BACA JUGA:Aksi Cepat Jatanras Polda Sumsel Grebek TO Bersenpi Sembunyi Narkoba di Saku Celana
Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, SH MSi mengaku penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di kawasan Suban 9 itu.
"Saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha, bersama tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi," ungkap Iptu Joharmen.
Tim kepolisian segera bergerak ke lokasi dan menemukan tersangka tengah berada di sebuah pondok. Rehan ternyata bukan orang sembarangan ia telah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) aparat kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi," tambah Iptu Joharmen
Tersangka, Rehan mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut disimpannya hanya untuk berjaga-jaga saat berada di kebun.
"Senjata di dapatnya dari seorang teman beberapa bulan lalu," kata Rehan, warga Dusun III, Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Dirinya menyimpan senjatanya dalam pondok kebunnya. "Saya tak pernah melakukan kejahatan pakai senjata ini," elaknya.
Di tempat lain, Jumat (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB jajaran Satreskrim Polres Lahat juga menangkap Sudaryono di Desa Giri Mulya, Kecamatan Lahat.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang langsung disita sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gencarkan Operasi Senpi Musi 2025, Warga Diminta Serahkan Senjata Ilegal
