Unit Pidsus Polres OKU Tangkap Tersangka Pengecor BBM Solar Subsidi
Polres OKU tangkap Anggi Rivaldo, pengecor BBM subsidi, dan amankan 57 jerigen solar ilegal di Baturaja. Foto:Berry/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Amankan Pasokan BBM Jelang Lebaran, Pemkab Turun Tangan
BACA JUGA:Bupati Askolani Minta Bantuan Gubernur Herman Deru untuk Pembangunan Jembatan di Banyuasin
Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi.
Ancaman hukuman ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
