Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Perempuan di Palembang Laporkan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Foto Pribadi ke Facebook

LAPOR : Korban O (wajah diblur) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. -FOTO: IST-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Malu, hanya kata itu yang paling pas saat ini dirasakan perempuan muda berinisial O (32), warga Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.

Bagaimana tidak, foto tak pantas dirinya alias foto syur beredar di media sosial facebook. 

BACA JUGA:Joki DANA Kaget, Wajah Baru Kejahatan Siber yang Menyusup Lewat Janji Manis Saldo Gratis

BACA JUGA:Komitmen Perangi Kejahatan Siber: BRI Perkuat Keamanan dan Edukasi Nasabah

Dia akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/12).

"Saya coba mengingat-ingat siapa yang punya foto itu. Baru teringat, yang punya foto itu ya mantan pacar saya pak," ujar korban. 

Perempuan berambut panjang itu menuturkan, dirinya pertama kali mengetahui foto tersebut diunggah ke media sosial pada Jumat (15/11) silam di kawasan 13 Ulu, Palembang. Saat itu, ia membuka akun facebook dengan user name, K*t S*mo. 

Ternyata akun tersebut mem-posting foto korban tanpa busana. Selanjutnya, korban juga mendapat telepon dari sejumlah temannya yang menginformasikan adanya foto tersebut. Membuat dia shock.

Tentu saja korban panik bercampur malu, apalagi banyak temannya yang mengetahui hal tersebut. "Saya minta yang menyebarkannya ditangkap pak," katanya. 

BACA JUGA:Seminar Kesehatan Mental Remaja oleh Dit Binmas Polda Sumsel: Antisipasi Kejahatan Siber di Era Digital

BACA JUGA:Edukasi Siswa Bermedsos, Pahami UU ITE

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar Membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (Bud)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan