Foto Syur Tersebar di Facebook, Warga Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi
Foto Syur Tersebar di Facebook, Warga Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi-Foto: IST-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Seorang perempuan berinisial OK (32), warga Jalan Wahid Hasyim Lorong Oxindo, Kecamatan SU I Palembang, menjadi korban penyebaran foto pribadi di media sosial Facebook.
Merasa dirugikan, OK melaporkan insiden tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/12/2025).
Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa ia pertama kali mengetahui foto-foto tidak senonohnya beredar pada Jumat (15/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat berada di Jalan KH Balqi Gang Tribhakti, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, OK membuka akun Facebook bernama Kito Samo dan menemukan unggahan foto-foto yang diduga miliknya.
BACA JUGA:AC Hemat Daya 2025: Rekomendasi Terbaik untuk Kamar Kost dan Hunian Mini
BACA JUGA:Honda BeAT Neo Retro 2025 Hadir dengan Warna Baru, Fitur Unggulan, dan Konsumsi BBM Super Irit
OK menegaskan bahwa ia tidak pernah mempublikasikan foto tanpa busana di akun tersebut. Tak lama setelah itu, seorang temannya, Wulan, menghubungi untuk memberi tahu bahwa foto-foto serupa juga terlihat beredar di Facebook.
Mendapati konten pribadi tersebut tersebar, korban mengaku panik dan malu, terlebih setelah beberapa temannya turut mengonfirmasi keberadaan unggahan tersebut.
Ia kemudian mengingat bahwa mantan kekasih berinisial MA adalah satu-satunya orang yang pernah menyimpan foto tersebut. Dugaan itulah yang mendorong korban membuat laporan resmi ke polisi.
Korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku penyebaran konten asusila tersebut.
BACA JUGA:Menkomdigi Pastikan Sinyal di Wilayah Bencana Sumatera Pulih 90 Persen
BACA JUGA:Pembangunan Tanjung Carat Diingatkan Tak Tinggalkan Masalah Hukum
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ammar.
