Game Pertama Korban Kelelahan, Ronde Kedua Menolak, Alasan Pembunuh IRT Hamil di Hotel Lendosis
PELAKU DITEMBAK: Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Nandang (kanan), menyaksikan tersangka Febrianto yang membunuh IRT hamil di Hotel, dipapah polisi usai konferensi pers, Kamis sore(16/10). -FOTO: EVAN ZUMARLI/SUMEKS -
Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan sempat terdiam, lalu dia berbisik-bisik dengan Kombes Pol Johannes Bangun. “Teman-teman mohon bersabar, kami ’kan tidak mengejar pengakuan pelaku. Karena akan kami kuatkan dengan kronologis lainnya,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Nandang, mengambil alih.
Ketika ditanya jejak komunikasi korban dan tersangka terkait booking-an online itu, Dirreskrimum Kombes Pol Johannes mengatakan hp korban dibuang tersangka ke sungai. “Kami akan buatkan daftar pencarian barang bukti. Kemudian analisa hp pelaku, akan kami kirim ke labforensik,” ujarnya.
Joba, sapaan Johannes Bangun, menegaskan pembuktian berdasarkan scientific crime investigation. Tanpa pelaku mengakui, pihaknya bisa membuktikan dia pelakunya. “Sehingga tidak bias. Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Curas,” terangnya.
Joba kembali berkilah, saat ditanya apakah terjadi persetubuhan, dan tersangka marahnya setelah persetubuhan atau sebelumnya. “Masih didalami, saya juga (pernah) Kabid Humas,” elaknya lagi. Joba diketahui sebelumnya pernah menjabat Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
BACA JUGA:Pembunuh Sadis Ditangkap setelah Buron 6 Tahun, Motifnya Masih Didalami Polisi
BACA JUGA:Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Mayat Pria di Lubuklinggau, Ini Fakta Terbarunya!
Ketika dicecar soal petunjuk ‘baju dinas’ lingerie yang masih dikenakan korban saat ditemukan, Joba kembali melemparnya kepada Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan. “Berkaitan dengan Olah TKP dan temuan-temuan kami, pakaian yang digunakan korban tentu sudah kami amankan dan saat ini sedang diuji di lab forensik,” terang Andrie.
Kemudian ada penyesuaian-penyesuaian dari hasil rekaman-rekaman CCTV, dari Indomaret sebelum tersangka masuk ke hotel, dan Hotel Lendosis itu sendiri. ”Botol minuman dan makanan yang pelaku beli (di Indomaret), kami temukan juga saat Olah TKP,” bebernya.
Namun saat ditanya soal motif pembunuhan itu, Andrie juga ikut bersilat lidah. “Seperti disampaikan Pak Dirreskrimum dan Kabid Humas tadi, pengakuan pelaku tidak menjadi yang utama. Tapi kami mendalami dari barang bukti yang kami temukan, seperti hp tersangka dan motor korban,” ulasnya.
Termasuk saat kondisi korban yang setengah bugil saat ditemukan. Andrie hanya membenarkan, bahwa korban dan pelaku baru pertama kali bertemu. Bagaimana perkenalan keduanya, Andrie mengalihkannya. “Masih harus didalami daripada hp tersangka,” elaknya.
Kabid Humas akhirnya mengungkapkan, sakit hati tersangka itu ada kata-kata dari korban memintanya keluar kamar. Setelah berputar-putar coba dikulik soal pengakuan tersangka yang kenal korban dari aplikasi Open BO Palembang, Dirreskrimum Johannes Bangun akhirnya memberikan closing statement.
“Berdasarkan barang bukti yang telah kami sita, ada hubungan melalui platform media sosial. Dimana pelaku mengubungi korban untuk bersama-sama ke hotel. Ada kesepakatan di antara mereka, dan akan kami dalami lebih lanjut. Hasil dari labforensik dan ekshumasi, akan menjawab semua itu,” pungkasnya.
Perkara ini, selanjutnya untuk penanganannya oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
Terpisah, kerabat korban, Yunus, mengaku pihak keluarga telah mendapatkan informasi terkait penangkapan pelaku. “Siapa pelaku, kami juga belum tahu,” sebutnya kemarin.
Yang jelas mereka masih berkeyakinan, almarhumah Anti anaknya berperilaku baik dan tidak neko-neko. Dia meninggalkan seorang suami dan putra berusia 20 bulan. “Kami juga tidak tahu hubungan Anti dan pelaku tersebut," ulasnya. Sementara suami korban, Adi Rosadi, tak merespon saat coba dihubungi.
