Suami Pasrah, Ibu Hamil Korban Pembunuhan dalam Kamar Hotel, Jenazahnya Diekshumasi
EKSHUMASI : Proses ekshumasi jenazah Anti Puspitasari, di TPU Talang Petai, Selasa (14/10). Ibu hamil mulda itu dibunuh di kamar Hotel Lendosis, Palembang. -FOTO: ADLI/SUMEKS-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, melakukan ekshumasi jenazah Anti Puspitasari (22).
Pembongkaran makam dan autopsi jenazah korban pembunuhan di Hotel Lendosis itu, dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya.
BACA JUGA:Korban Hotel Lendosis Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul, Saluran Pernapasan Tersumbat
Suami korban, Adi Rosadi (36), mengaku tidak melihat langsung karena lokasi ekshumasi sekelilingnya ditutup terpal dan dijaga polisi.
“Saya tidak lihat langsung. Tapi semuanya tadi berjalan lancar,” ujarnya, di lokasi TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Selasa (14/10).
Apapun hasilnya, Adi sudah pasrah. Menyerahkannya kepada pihak kepolisian, berharap kasus ini segera terungkap dan pelakunya ditangkap.
“Yang pasti, kami harap pelaku ini bisa dihukum mati. Sebagaimana pelaku menghabisi nyawa istri saya," harapnya.
Diketahui, istrinya yang tengah hamil muda, ditemukan terbunuh dalam kamar 8 Hotel Lendosis, Jl Perintis Kemerdekaan, Palembang, Sabtu sore (11/10).
Sehari sebelumnya, Anti Puspitasari terpantau CCTV hotel, saat mengurus check in dengan pria bermasker hitam dan jaket hoodie.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan SIK, mengatakan proses ekshumasi kemarin berjalan sekitar 2,5 jam.
"Kesimpulan sementara dari Tim DVI Polda Sumsel, korban tersebut meninggal akibat benda tumpul pada leher korban dan tidak lancarnya pernafasan dari korban pada saluran pernafasan atas,” ujarnya, kepada awak media.
Hal itu menyebabkan sirkulasi udara atau oksigen korban ini terhenti, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban mati lemas karena tidak ada aliran oksigen yang masuk dalam paru-paru korban tersebut. “Jadi, akibat kekerasan benda tumpul pada leher korban,” sebutnya.
