Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Sidang Fitri-Dedi, Perceraian hingga Perselingkuhan Terungkap

Fakta mengejutkan di ruang sidang Tipikor Palembang! Kasus dugaan korupsi PMI Palembang kini dibumbui drama rumah tangga. Fitrianti Agustinda ungkap tengah proses cerai dengan suaminya, Dedi Siprianto. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID - Fakta mencengangkan terungkap saat sidang kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang Tahun 2020-2023. di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Kelas IA Khusus, Selasa (30/9/2025) 

Sidang tersebut menghadirkan kedua terdakwa yakni Mantan Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Siprianto. 

Fakta yang membuat pengunjung sidang terkejut tersebut diungkap sendiri oleh terdakwa Fitrianti Agustinda, saat ditanya majelis hakim sebelum memulai persidangan. 

Seperti biasa Majelis Hakim yang diketuai Masrianti SH MH tersebut awalnya menanyakan identitas kepada kedua tersangka serta apakah ada hubungan keluarga. 

BACA JUGA:Finda Sebut Uang PMI Bukan Dana Negara, Ingat Saya Sebagai Pembina

BACA JUGA:Rugikan Negara Rp4 Miliar Lebih, Jaksa Bongkar Aliran Dana Korupsi PMI

Pertanyaan tersebut dijawab oleh terdakwa Dedi Siprianto yang mengatakan jika keduanya adalah suami istri. "Suami Istri yang mulia, " ujar Dedi

Lalu ketika giliran terdakwa Fitrianti Agustinda, ia mengatakan jika mereka merupakan suami istri namun saat ini masih dalam proses perceraian. "Suami istri tapi masih dalam proses perceraian, " Tegas Finda. 

Saat dibincangi usai sidang, Dr Achmad Taufan Soedirjo SH MH, Penasihat Hukum Terdakwa Fitrianti Agustinda membenarkan terkait proses perceraian kliennya dan Suaminya.

"Jadi antara klien kami dan suaminya itu sudah tidak ada kesamaan visi misi, selain itu banyak faktor lainnya juga, " Katanya

BACA JUGA:Semen Baturaja Beberkan Strategi di Balik Lonjakan Kinerja Semester I 2025

BACA JUGA:Cedera Emil Audero Bikin Timnas Indonesia Waspada Jelang Lawan Arab Saudi dan Irak

Saat ditanyakan terkait laporan polisi, ia menjelaskan jika Laporan polisi tersebut terkait adanya proses atau dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Dedi Siprianto kepada klien kami Fitrianti Agustinda yang sudah dilakukan berulang.

"Ya akhirnya klien kami sudah tidak mampu lagi menahan perasaan yang selama ini ditahan, sejak jadi wawako Palembang terus sampai dengan ditahan dan sampai hari ini ketika sudah mendapati masalah serta di lapas masih terjadi lagi," Ujarnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan