Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

DPO Kasus Pengancaman Ditangkap Kejari Palembang, Terlacak Berkat Detection Kit

Tak Ada Tempat Aman untuk Pelaku Kejahatan! Terpidana kasus pengancaman, Alam Jaya, berhasil diringkus Tim Intelijen Kejari Palembang berkat detection kit canggih. Penegakan hukum tak bisa ditawar! Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang akhirnya berhasil membekuk Alam Jaya, terpidana kasus pengancaman yang sebelumnya sempat buron.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang.

Alam Jaya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Palembang setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan eksekusi yang sudah sesuai prosedur hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, SH, MH, dalam rilis resmi menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat ketidakhadiran terpidana dalam proses hukum.

BACA JUGA:Tecno Camon 40: Smartphone Kelas Menengah Bergaya Premium dengan Fitur AI Inovatif

BACA JUGA:Dua Pemuda Tewas di Tempat Usai F1ZR Tabrak CB150 di Jalintim OKI

    “Kami sudah melayangkan tiga kali pemanggilan resmi untuk eksekusi, namun terpidana terus menghindar.

Akhirnya kami keluarkan Surat Perintah Operasi Intelijen dan perintahkan tim untuk menangkap secara paksa,” ujar Hutamrin, Kamis malam (12/6/2025).

Penangkapan Alam Jaya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: Sp.Ops-17/L.6.10.3/Dsb.4/06/2025 yang diterbitkan di hari yang sama.

Menariknya, posisi terpidana berhasil terdeteksi lewat alat Detection Kit yang dipasangkan di pergelangan kakinya. Alat ini menjadi penentu dalam pelacakan dan pengepungan lokasi pelarian.

BACA JUGA:Profesi Konten Kreator Diminati Kaum Muda, Ini yang Dilakukan oleh Dispora Muara Enim

BACA JUGA:Bentor Digondol Maling, Rumah Dibobol: Warga Muba Resah Aksi Pencurian Makin Nekat

    “Ini menunjukkan komitmen kami bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba lari dari jerat hukum,” tegas Hutamrin.

Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh buronan Kejari Palembang untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan