UCAP SYUKUR! Bandara SMB II Palembang Kembali Menyandang Status Internasional
Setelah melalui proses panjang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional.-Foto: EVAN ZUMARLI/SUMATERAEKSPRES.ID-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Setelah melalui proses panjang, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional.
Kepastian ini diperoleh setelah terbitnya salinan Keputusan Menteri Perhubungan RI.
General Manager Bandara SMB II, R Iwan Winaya Mahdar, membenarkan kabar tersebut.
"Benar, hari ini kami menerima salinan keputusan terkait penetapan kembali status internasional Bandara SMB II Palembang," ujar Iwan, Sabtu (26/4/2025).
BACA JUGA:Lanud SMH Palembang Resmi Terima Aset Eks Bandara SMB II dari Angkasa Pura II
BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Sabet Gelar Bandara Terbaik se-Asia Pasifik versi ASQ Awards 2024
Peningkatan status ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 26 Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, tidak hanya Bandara SMB II yang memperoleh status baru, melainkan juga Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Bangka Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana sempat menegaskan bahwa Bandara SMB II Palembang akan kembali melayani rute penerbangan internasional.
Hal ini disampaikan saat Wamenhub melakukan inspeksi ke bandara dalam rangka pengecekan posko angkutan udara, Jumat (4/4/2025).
BACA JUGA:Dishub Palembang Uji Coba One Way di Jl Karantina untuk Atasi Kemacetan Akses Bandara SMB II
BACA JUGA:Lanud SMH Resmi Terima Aset Eks Bandara SMB II dari Angkasa Pura II
Bandara SMB II sempat kehilangan status internasionalnya menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 yang menetapkan hanya 17 bandara sebagai pintu gerbang internasional di Indonesia.
Akibatnya, SMB II tidak lagi melayani penerbangan luar negeri untuk sementara waktu.
