Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Terdata 205 Kampung Narkoba, Sepanjang Januari 2025 Polri Tangkap 5.173 Tersangka

--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menunjukkan bahwa pada Januari 2025, Polri telah menindak sebanyak 3.936 kasus narkoba di Indonesia, dengan 5.173 orang tersangka. 

Itu hasil ungkap kasus se-Indonesia. Polda Sumatera Utara mencatat jumlah kasus terbanyak, yaitu 447 kasus atau sekitar 11,35 persen dari total penindakan. Sebaliknya, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling sedikit, yaitu 5 kasus. 

“Dari data tersebut, ratusan pelajar dan mahasiswa tercatat sebagai terlapor dalam kasus narkoba,” ulas Analis Kebijakan Ahli Muda DPR-RI, Poedji Poerwanti. 

Berbagai faktor dapat mendorong generasi muda mencoba narkoba, seperti pengaruh lingkungan dan ketidakharmonisan dalam keluarga, yang menjadi faktor utama penyebab terjerat dalam penyalahgunaan narkotika. “Dampak buruknya mencakup kerusakan kesehatan fisik, mental, dan sosial, yang pada akhirnya mengancam produktivitas, keamanan, dan stabilitas sosial, bahkan berpotensi memicu tindak kejahatan,” imbuhnya. 

Tingginya angka pengguna narkoba di Indonesia dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan jenis narkotika di dunia. Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN), Agus Irianto, menyatakan bahwa lebih dari 1.262 jenis narkotika baru telah teridentifikasi secara global. Di Indonesia ditemukan 97 jenis narkotika baru. 

BACA JUGA:Agung Laksono Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Kabupaten OKU

BACA JUGA:Peredaran Narkoba Marak di Indekosan, Polres Lahat Razia ‘Kampung Narkoba” dalam Operasi Pekat Musi 2025

Selain itu, kondisi geografis Indonesia yang luas dan terbuka semakin memperbesar peluang peredaran narkoba secara ilegal. Oleh karena itu, Polri memandang perlu untuk mengefektifkan program Kampung Bebas Narkoba. Hingga saat ini, terdapat 205 kampung yang tengah diupayakan untuk diubah menjadi kawasan bebas narkoba. Program ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia dan melindungi masa depan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akarnya. Salah satu caranya adalah dengan memantau daerah yang masih banyak pengguna narkoba. 

“Kita juga memberikan penekanan penuh, khususnya di daerah-daerah yang digunakan untuk wilayah singgah, wilayah pintu masuk. Demikian juga yang di daerahnya terdapat banyak sekali para pengguna narkoba. Ini tolong diantisipasi,” tegas Kapolri.

Wilayah singgah dan pintu masuk menjadi daerah dengan jumlah pengguna narkoba yang cukup banyak. Sehingga pantauan dan tindakan antisipasi di wilayah tersebut harus dimaksimalkan. Polri  memiliki program Kampung Bebas Narkoba. Ada 205 kampung yang tengah diupayakan diubah menjadi Kampung Bebas Narkoba. 

“Jadi, mohon ini betul-betul bisa kita maksimalkan dan lakukan penyitaan, terapkan tindak pidana pencurian uang (TPPU) untuk bisa menyita hasil kejahatan itu dan kita kembalikan pada negara,” ujarnya.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2025 Berlanjut, Sarang Narkoba di Sejumlah Daerah Digerebek, Ini Dia Hasilnya

BACA JUGA:Polres Lahat Sukses Bongkar Kampung Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2025, 10 Orang Diamankan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan