Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Heboh! Kejari Muba geledah rumah pensiunan BPN terkait skandal mafia tanah Tol Betung-Tempino

Heboh! Kejari Muba geledah rumah pensiunan BPN terkait skandal mafia tanah Tol Betung-Tempino-Foto: IST -

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Setelah menggeledah kantor PT SMB di Jalan M Isa, kini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba menyasar kediaman seorang pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial AM yang berlokasi di Perumahan Pelita, Kota Palembang.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pemalsuan buku atau daftar khusus terkait pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.

BACA JUGA:Bikin Ngiler! Inilah 10 HP Nokia 2025 Dengan Teknologi Canggih yang Akan Menjadi Raja Dunia Smartphone!

BACA JUGA:Proses Validasi Pemindahan Nomor Rekening Penerima TPG Jalan: Direct Transfer Dikejar Sebelum Lebaran

Penyidik Amankan Sejumlah Barang Bukti

Tim Kejari Muba yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riady, SH, MH, melakukan pemeriksaan menyeluruh di kediaman AM.

Sosok AM diketahui saat ini bekerja sebagai dosen Kenotariatan di salah satu universitas negeri di Palembang.

Langkah hukum ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tertanggal 17 Februari 2025 serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan Nomor 7/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Palembang.

BACA JUGA:Hujan Merata di Sumatera Selatan 25 Februari 2025, Ini Deretan Wilayah dengan Potensi Hujan Petir

BACA JUGA:Hujan Merata di Sumatera Selatan 25 Februari 2025, Ini Deretan Wilayah dengan Potensi Hujan Petir

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang yang diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, SH, MH, menjelaskan bahwa barang yang diamankan meliputi satu unit laptop, satu handphone Android, satu flashdisk berkapasitas 4GB berwarna hitam merah, serta beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengadaan lahan proyek tol tersebut.

Dugaan Keterlibatan AM dalam Skandal Mafia Tanah

Dugaan keterlibatan AM semakin menguat lantaran ia pernah bertugas di BPN Muba pada periode 2002-2008. “Kami tengah mendalami dugaan pemalsuan dokumen dalam pengadaan tanah untuk proyek tol ini.

Mengingat AM memiliki riwayat jabatan strategis di BPN Muba, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dalam praktik mafia tanah yang sedang kami usut,” ungkap Abdul Harris.

PT SMB Diduga Manfaatkan Tanah Negara Secara Ilegal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan