Heboh! Kejari Muba geledah rumah pensiunan BPN terkait skandal mafia tanah Tol Betung-Tempino
Heboh! Kejari Muba geledah rumah pensiunan BPN terkait skandal mafia tanah Tol Betung-Tempino-Foto: IST -
MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Setelah menggeledah kantor PT SMB di Jalan M Isa, kini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muba menyasar kediaman seorang pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial AM yang berlokasi di Perumahan Pelita, Kota Palembang.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pemalsuan buku atau daftar khusus terkait pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.
Penyidik Amankan Sejumlah Barang Bukti
Tim Kejari Muba yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riady, SH, MH, melakukan pemeriksaan menyeluruh di kediaman AM.
Sosok AM diketahui saat ini bekerja sebagai dosen Kenotariatan di salah satu universitas negeri di Palembang.
Langkah hukum ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tertanggal 17 Februari 2025 serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan Nomor 7/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Palembang.
BACA JUGA:Hujan Merata di Sumatera Selatan 25 Februari 2025, Ini Deretan Wilayah dengan Potensi Hujan Petir
BACA JUGA:Hujan Merata di Sumatera Selatan 25 Februari 2025, Ini Deretan Wilayah dengan Potensi Hujan Petir
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang yang diyakini memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, SH, MH, menjelaskan bahwa barang yang diamankan meliputi satu unit laptop, satu handphone Android, satu flashdisk berkapasitas 4GB berwarna hitam merah, serta beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pengadaan lahan proyek tol tersebut.
Dugaan Keterlibatan AM dalam Skandal Mafia Tanah
Dugaan keterlibatan AM semakin menguat lantaran ia pernah bertugas di BPN Muba pada periode 2002-2008. “Kami tengah mendalami dugaan pemalsuan dokumen dalam pengadaan tanah untuk proyek tol ini.
Mengingat AM memiliki riwayat jabatan strategis di BPN Muba, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dalam praktik mafia tanah yang sedang kami usut,” ungkap Abdul Harris.
