Inilah Waktu Penerbitan NRG: Lulusan PPG Tak Perlu Input Manual, Muncul Otomatis di InfoGTK
Inilah Waktu Penerbitan NRG: Lulusan PPG Tak Perlu Input Manual, Muncul Otomatis di InfoGTK-Foto: IST-
BACA JUGA:Sudah Ada di Kalender Pendidikan! Ini Jadwal Libur Puasa 2025
BACA JUGA:TERBARU! Cara Pinjam Saldo DANA 100 Ribu Tanpa KTP, Intip Caranya Disini
3. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
4. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang valid.
5. Mengajar sesuai bidang yang tercantum dalam Sertifikat Pendidik.
6. Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan undang-undang.
7. Mendapatkan nilai kinerja minimal “Baik”.
8. Mengajar di kelas dengan jumlah siswa sesuai peraturan yang berlaku.
9. Tidak memiliki pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik tugas.
Meskipun NRG sudah diterbitkan, guru harus memastikan seluruh persyaratan di atas terpenuhi untuk menerima tunjangan sertifikasi.
Jika ada syarat yang belum terpenuhi, tunjangan tidak akan cair meskipun NRG telah muncul di sistem InfoGTK.
BACA JUGA:Cara Meminjam Saldo DANA 50 Ribu Tanpa KTP dengan Praktis
BACA JUGA:Bebas Tanpa KTP, Berikut Cara Meminjam Saldo DANA Rp100 Ribu, Dijamin Cepat Cair
Langkah Pemerintah Mendukung Guru
Kebijakan otomatisasi penerbitan NRG menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meringankan beban administrasi guru.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yaitu mendidik dan mengembangkan potensi siswa.
