Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Oknum Kepsek Diduga Manipulasi Data Dana BOS, Masukkan Nama Anak Tak Pernah Mengajar

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID -  Heboh diduga oknum salah satu kepala sekolah (kepsek) di SD Negeri Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal sengaja memanipulasi data Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi. “Selama ini kepala SD tersebut sengaja memanfaatkan dana BOS untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri," duga salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.  

Dia menyebut kepsek itu sudah 9 tahun menjabat dan sekolah ini lokasinya jauh jadi tidak terpantau. Modusnya, ia tak pernah bermusyawarah dengan para guru sekolah dalam menyusun rencana anggaran belanja dan tidak pernah transparan dalam realisasi penggunaan dana BOS selama menjabat. Padahal siswanya terbanyak kedua SD di Kecamatan Cengal.

Dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), oknum kepsek memerintahkan salah satu guru setempat membuat rencana belanja kebutuhan dan keperluan sekolah dua tahun terakhir. Sebelumnya kepsek tersebut memakai jasa joki sekolah lain dalam merencanakan pembuatan RKAS. "Beberapa anggaran yang tertera di RKAS tersebut diduga banyak dimanipulasi dan fiktif," imbuhnya lagi.

Sekolah ini menerima dana BOS yang cukup signifikan dengan rincian setiap kali pencairan ratusan juta rupiah. Tetapi hasil dana yang diterima dengan kondisi sekolah tidak sebanding. Masih ada beberapa lokal ruang yang cukup memprihatinkan, meskipun telah dibantu dengan renovasi bangunan dan lantai kayu oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Proses Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap Akhir, Penerima Diminta Segera Unggah Dokumen

BACA JUGA:Seluruh Kepsek Dan Guru Wajib Tau, Pajak Atas Dana Bos

Selain itu, kepsek tersebut diduga memasukkan anak kandungnya berinisial AW sebagai penerima gaji yang bersumber dari dana BOS. Padahal nama yang bersangkutan tak pernah mengajar sama sekali, tapi masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Setelah dicek di buku kas umum tertera namanya sebagai penerima gaji rutin dari sekolah. 

Ada juga nama penjaga sekolah yang sudah beberapa tahun berhenti, tapi namanya masih aktif di buku kas umum sekolah tahun 2024. Terakhir saat ujian siswa, jelas di RKAS tertera ada anggaran makan dan minum untuk para guru yang menjaga ujian, tetapi realisasinya hanya diberi uang Rp100 ribu dibagi 20 guru. Semua dana BOS itu dipegang kepsek, bukan bendahara. Dirinya berharap Pemkab OKI melalui Disdik segera mengganti oknum kepsek tersebut dengan kepsek yang dapat lebih transparan mengelola dana  BOS. 

Sementara, oknum Kepsek berinisial LI saat dikonfirmasi mengaku semua itu tidak benar. Ia tidak pernah memanipulasi data dana BOS dalam penyusunan RKAS. “Ini merupakan sentimen pribadi. Pekerjaan ini sudah biasa, seperti banyak yang berpendidikan terakhir SMA, mereka tidak bisa dimasukkan ke RKAS karena dulu itu 20 lebih guru yang honor. Guru honor yang berpendidikan SMA tak boleh digaji dan tidak boleh dimasukkan di RKAS,” tegasnya. 

Makanya ketika harus S1 yang digaji, yang SMA tidak bisa digaji. Tidak bisa itu diambil dari mana. Khusus nama AW ia berjanji akan mengeluarkan namanya, karena kemarin hanya menitipkan saja, bukan berarti memanipulasi data, mengingat banyak guru honor berpendidikan SMA tidak bisa dimasukkan di RKAS. Memang nama AW tidak pernah mengajar, ini sudah dijelaskannya kepada para guru dan tidak pernah menerima gaji. Sementara untuk penjaga sekolah memang benar sudah lama tidak lagi menjaga sekolah, namun gajinya masih aktif diterima. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan