PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku, Kontrak Satu Tahun Jadi Langkah Baru Reformasi ASN 2025

Jumat 24 Oct 2025 - 21:50 WIB
Reporter : Wira
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:537 Tenaga honorer Diusulkan PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:2.563 PPPK Muba Sumringah Diguyur Air saat Pelantikan

Reformasi ASN Menuju Birokrasi Modern

Kementerian PANRB menegaskan bahwa kebijakan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis reformasi ASN 2025, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, transparan, dan profesional.

Melalui sistem kontrak fleksibel dan evaluasi berbasis kinerja, pemerintah berupaya menghadirkan tatanan kepegawaian yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan prinsip akuntabilitas publik.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Empat Lawang Dilantik, Tidak Boleh Minta Pindah

BACA JUGA:449 PPPK Empat Lawang Resmi Dilantik, Dilarang Ajukan Pindah Tugas

Kehadiran PPPK paruh waktu menjadi simbol perubahan menuju era baru kepegawaian Indonesia—lebih terbuka terhadap talenta, lebih efisien dalam birokrasi, dan berorientasi pada hasil kerja nyata bagi masyarakat.

Kategori :