PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Para pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring (P3JKB) gelar demo depan Kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, Kamis (9/10) pukul 09.00 WIB. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk dan baleho tuntutan,
Beberapa tuntutan mereka yakni menolak kebijakan kenaikan tarif retribusi dalam bentuk apapun juga sebelum ada kesepakatan dengan para pedagang. Kemudian, mendesak PT SSA menghentikan segala bentuk intimidasi dan arogansi terhadap pada pedagang dengan ancaman akan menyita lapak milik para pedagang.
Kemudian, meminta PT SSA ke depan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar yang lebih humanis. Juga menerapkan sistem parkir yang baik dan profesional. Point tuntutan terakhir, meminta kepda PT SSA untuk membatalkan sekaligus menghentikan penarikan lapak pedagang Pasar Induk Jakabaring yang tidak sesuai dengan prosedur dan mengembalikan lapak milik Angkut dan Junaidi.
“Sebelumnya kami sudah minta bantuan ke Pemprov dan DPRD terkait ini, agar dapat melakukan mediasi. Namun semuanya gagal dan tidak membuahkan hasil positif. Karena itu, kami sekarang datang langsung ke kantor PT SSA untuk menyampaikan aspirasi serta keberatan terkait kebijakan PT SSA tersebut," ungkap koordinator aksi, Achmad Muksin.
BACA JUGA:Keluhan Warga soal Pungutan Liar Parkir di Pasar Rakyat Jakabaring
BACA JUGA:BSI Palembang OPI Jakabaring Pindah ke Paviliun BSI Palembang Mulai 27 Oktober 2025
Hanya saja, meski sudah bertemu dengan perwakilan manajemen PT SSA, belum juga ada hasil. Karena itu, para pedagang memberikan waktu seminggu kepada PT SSA. Jika dalam seminggu ke depan tidak ada tanggapan, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi dan lokasinya langsung ke Pemprov Sumsel. Bergabung dengan berbagai aliansi lain.
"Kami tunggu seminggu ke depan apa hasilnya dan tanggapan dari PT SSA atas tuntutan kami ini," cetus dia. Pengawas umum PT SSA, Antoni mengapresiasi aksi yang dilakukan para pedagang. Dia berjanji ke depan Pasar Induk Jakabaring akan semakin maju lagi. Terkait keamanan dan sebagainya, akan disampaikan kepada direksi dan tentunya akan ada koreksi terkait aspirasi tersebut.
Khusus untuk lapak Angkut Jauhari, yang minta dikembalikan, hal itu akan dibahas lebih lanjut. PT SSA mengambil lapak itu karena yang bersangkutan sudah tujuh kali membuat masalah di Pasar Induk Jakabaring. "Sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, karena telah kita anggap juga sebagai manajemen. Namun yang terakhir ini, yang bersangkutan ini sampai membuat semacam penganiayaan kepada petugas keamanan kami," tegasnya.
Adapun berkenaan kenaikan retribusi, ucap Antoni, pihaknya sepakat untuk ditunda dulu. Namun untuk pelaksanaan di lapangan, masih menunggu instruksi langsung dari jajaran direksi. "Kenaikan retribusi sudah kita tunda dan belum ditentukan kapan waktunya karena belum ada instruksi dari direksi. Yang mana, untuk besaran retribusi, saya secara pribadi tidak memahaminya dan nantinya ini kembali ke manajemen," pungkas dia.