Keluhan Warga soal Pungutan Liar Parkir di Pasar Rakyat Jakabaring
PARKIR SEMBARANG: Petugas gabungan saat melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan roda empat yang parkir tidak pada tempatnya di depan Pasar Lemabang Kecamatan Ilir Timur (IT)-II, kemarin (21/8).- Foto : evan z/sumeks -
Assalamualaikum Wr WB,
SUMATERAEKSPRES.ID - Redaksi yang terhormat, Melalui surat pembaca ini, kami ingin menyampaikan keluhan terkait pungutan liar parkir di Kawasan Pasar Rakyat Jakabaring, yang lokasinya masih satu area dengan Pasar Induk Jakabaring.
BACA JUGA:Truk Kontainer Parkir Picu Laka Maut, Ditabrak Calya, Penumpang Tewas
BACA JUGA:Bayar Parkir Kini Lebih Mudah dengan QRIS dan E-Money
Beberapa hari lalu, kami memutuskan untuk berbelanja di Pasar Rakyat Jakabaring. Saat memasuki kawasan tersebut, kami langsung ditarik retribusi parkir sebesar Rp2.000 dan menerima karcis resmi.
Namun, setelah selesai berbelanja dan hendak pulang, kami kembali dimintai uang parkir oleh seorang oknum petugas di pasar itu. Kami pun terpaksa kembali membayar Rp2.000.
Yang lebih mengejutkan, oknum tersebut bahkan meminta tambahan Rp2.000 lagi. Dengan rasa kesal, kami akhirnya menyerahkan uang tambahan tersebut karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kami berharap Pemerintah Kota Palembang dan dinas terkait dapat menindaklanjuti masalah ini. Terlebih, persoalan retribusi parkir ganda di kawasan pasar seolah menjadi hal yang belum terselesaikan hingga kini.
Atas dimuatnya surat pembaca ini, kami ucapkan terima kasih.
Jaya selalu Sumatera Ekspres.
BACA JUGA:Berlakukan Pembayaran Parkir Non-Tunai, Masuk Bandara Internasional SMB II
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Sari
