PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelarian Andika alias Dekul (37), tersangka pencurian sepeda motor di kawasan Jl Bukit Sulap, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, berakhir.
Ia dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Prabumulih, Selasa (15/7) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, PALI.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Spesialis Curanmor 30 TKP, Bawa Senpi dan Beraksi di Kampus Unsri
BACA JUGA:Residivis Curanmor 30 TKP Diringkus Polisi Bersenjata Lengkap Sempat Kabur ke Kampung Halaman
Penangkapan Andika, merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor milik dua korban, Arief Supriatna dan Edwin.
Kedua korban melaporkan kehilangan kendaraan mereka pada awal Maret 2025 ke SPKT Polsek Prabumulih Timur, kasusnya sempat menggegerkan warga karena pelaku berhasil menggasak dua unit sepeda motor sekaligus.
Kejadian pencurian tersebut, terjadi Rabu (5/3) dinihari. Kedua korban kehilangan motor mereka yang terparkir dihalaman kos di kawasan Bukit Sulap.
Arief pertama kali menyadari kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 6135 WFQ saat hendak melaksanakan salat Subuh, sementara Edwin kehilangan sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor pelat R 5988 GP.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi memerintahkan Tim Tekab Satreskrim Polres Prabumulih untuk melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT dan Kanit Pidum Ipda Sucipto SH, tim langsung mengumpulkan barang bukti dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Muhamat Vitun.
Pada 11 Juni 2025, Muhamat Vitun berhasil diringkus di wilayah Kabupaten PALI. Saat diperiksa, Vitun mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia beraksi bersama Andika alias Dekul, yang sejak saat itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Prabumulih.
"Setelah melakukan pengintaian selama beberapa minggu, tim mendapatkan informasi bahwa Andika kembali ke rumahnya di Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT, Rabu (16/7).
Selanjutnya, Andika langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Motor Digembok Cakram Tetap Raib Dicuri, Aksi Curanmor di Palembang Terekam CCTV