Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Muhari Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Tersangka Muhari-FOTO : IST-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah dua bulan buron, Muhari (41) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Belitang III di lokasi persembunyiannya di sekitar Telago Iwak, Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (21/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia menyusul rekannya, Srinawan alias Buluk (38), yang lebih dahulu dibekuk pada 19 September 2025 lalu.

Mereka berdua terlibat kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, pada Jumat (19/11) lalu dengan korbannya Agustinus Parwanto (36) yang kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolute warna merah hitam BG 6681 YY yang diparkir di depan ruko.

BACA JUGA:Residivis Pencurian di Prabumulih Ditangkap Setelah Empat Tahun Buron

BACA JUGA:DPO Kasus Curas di Martapura Akhirnya Tertangkap Setelah Setahun Buron

Saat kejadian, kunci motor masih tertancap sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tersebut.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Belitang III.

Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto SH menerangkan, terungkapnya kasus ini berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.

Tersangka Srinawan ditangkap terlebih dahulu di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKUT.

Hasil pemeriksaan, Buluk mengakui perbuatannya dan menyebut satu pelaku lain, yakni Muhari, yang saat itu masuk daftar pencarian orang (DPO).

Setelah melakukan pengejaran beberapa minggu, Unit Reskrim Polsek Belitang III akhirnya mendapat informasi mengenai keberadaan Muhari dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Buronan Pencurian Rumah di Lahat Akhirnya Ditangkap di Muba

BACA JUGA:Tiga Bulan Buron, Pengedar Sabu Asal Ogan Ilir Ditangkap di Batam

Dalam interogasi awal, ia mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban bersama Srinawan alias Buluk.

“Kasus ini akan kami tuntaskan hingga tahap penyerahan berkas. Kami juga terus menelusuri keberadaan barang bukti lain milik korban yang kemungkinan masih terkait dengan jaringan pelaku,” ungkap Kapolsek Belitang III Iptu Sapariyanto. (Lid/Kur/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan