Condong Pembunuhan, Ketahui Wajah Pelaku

Selasa 18 Apr 2023 - 00:21 WIB
Reporter : Edi Purnomo
Editor : Edi Purnomo

*Penembakan Pedagang Ayam PALEMBANG - Kasus penembakan terhadap pedagang ayam di Pasar 10 Ulu, M Nawawi alias Awi (35) pada Minggu pagi (16/4), belum terungkap. Polrestabes Palembang dan Polsek SU I masih melakukan penyelidikan, progres perkembangannya cukup positif.

Untuk kondisi korban sudah menjalani operasi besar di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Minggu malam (16/4), mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di pinggang mendekati tulang belakangnya.

“Hari ini (kemarin), baru akan kami serahkan ke Bidlabforensik Polda Sumsel, untuk menentukan jenis proyektil yang ada. Guna mengetahui kaliber dari peluru yang digunakan. Dari situlah nanti akan diketahui, apakah senjatanya condong rakitan atau organik,” jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono SIK MH, Senin (17/4).

Pembunuh bayaran atau tidak, sambung Haryo, pihaknya belum tahu. Yang pasti, pihaknya sudah mendapatkan gambaran wajah pelaku. “Saya berterima kasih kepada masyarakat, yang mau memberikan keterangan dengan penampakan wajah pelaku tersebut, kami selaraskan dan masyarakat membenarkan. Orang itulah yang diduga sebagai pelaku tindak pidana,” katanya.

BACA JUGA : Langsung Tandatangani Pencairan Tukin, THR ASN dan Honorer Tinggal nanti pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil, mudah-mudahan dari foto wajah itu bisa diketahui pelaku berdomisili di mana. “Pelakunya ada dua orang. Saat kejadian, ada pihak yang menunggu di sepeda motor. Ada pihak yang melakukan eksekusi,” imbuh alumni Akpol 1996 itu.

Yang pasti kasus ini, bukan pencurian dengan kekerasan (curas). Namun lebih condong pada upaya pembunuhan. “Tapi saya juga kurang tahu, apakah ini sebagai bentuk peringatan, atau memang pelaku belum bisa menggunakan senjata (senjata api) secara sempurna. Sehingga dengan jarak 1 meter, masih mengenai pinggang. Alhamdulillah, belum mematikan,” ucapnya.

Motifnya polisi belum bisa menjelaskan, masih bias. Yang pasti, peristiwa pidananya bukan curas atau sejenisnya. Namun lebih condong pada pembunuhan. Karena barang-barang milik korban, tidak ada satupun yang hilang.

Tags :
Kategori :

Terkait