PALEMBANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumsel telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun 2022.
"Berdasarkan persentase tindak lanjut LHP tahun 2021 di Kabupaten Muba ini persentasenya di atas rata-rata nasional yakni mencapai di atas 86 persen, ini hasil yang positif," ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (14/4).Setelah penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini, kata Andri Yogama dilakukan tindak lanjut oleh Pemkab Muba selama 60 hari ke depan. "Terus dorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ucapnya. Ia menambahkan, peraihan opini WTP bukan menjadi tolok ukur pengelolaan atau penyelenggaraan keuangan negara yang baik. "Komitmen menjadi yang paling utama, saya yakin Pemkab Muba akan terus melakukan perbaikan-perbaikan," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud mengatakan dirinya bersama jajaran terus melakukan pembenahan-pembenahan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog. "Ini tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai aturan," ulasnya.Dia menambahkan 60 hari ke depan pihaknya akan melakukan tindak lanjut LHP atas LKPD tahun anggaran 2022. "Kami ucapkan terima kasih kepada Tim BPK Perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari lebih beberapa waktu lalu," pungkasnya. (Kur/)
Kategori :