EMPAT LAWANG - Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Pulo Mas kembali dilakukan. Karena hingga saat ini masih ada yang menjajakan barang dagangannya di atas trotoal dan bahu jalan.
Walaupuan tak diperbolehkan, masih ada ada pedagang membandel. Karenanya, kemarin petugas Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Empat Lawang bersama Kapolsek dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kembali menertibkan pedagang. ‘’Kita lakukan penertiban sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang ada,’’ ujar Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Aznan Ghozi.Satpol PP hanya bertugas menegakkan perda. ‘’Untuk pengaturan penataannya ada di Disperindag. Itu sebabnya banyak pedagang yang mengancam kita, karena mereka tak tahu, mungkin mereka mikir kita yang mengusir mereka,” ucapnya. Dari pedagang sendiri, mereka meminta agar keringanan. Setidaknya mereka diizinkan berjualan sampai lebaran. ‘’Selain itu mereka juga meminta diperbaiki sarana dan prasarana. Salah satunya jalan yang ada di Pasar Pulo Mas. Itu baru usulan mereka, untuk keputusan lebih lanjut ada di Disperindag," jelasnya. (eno)
Kategori :