Tanpa Kepala Desa, Warga Desa Ulak Pandan Sebut Hal Ini

Jumat 07 Apr 2023 - 21:39 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

LAHAT,SUMATERAEKSPRES.ID - Warga  Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat angkat bicara. Sebab,  beredar kabar jika sudah sekitar empat bulan desa itu tidak ada Pjs Kepala Desa (Kades). Salah satu warga Rizian mengatakan, hal ini dianggapnya merugikan. Sebab, menurutnya, pemerintahan desanya seperti mati suri. "Jangankan pembangunan atau pun prestasi penghargaan yang dulu sering kami banggakan dan dapatkan. Malah sekarang justru kegiatan pun tak pernah terdengar lagi. Apalagi saat ini tidak adanya Pjs Kepala Desa," katanya melalui keterangan kepada sumateraekspres.id, Jumat 7 April 2023. Dia mengaku tak tahu apa penyebab hal itu. Namun, dia berharap pemerintah yang mengetahui itu segera menyelesaikan hal ini. Sedangkan BPD Desa Ulak Pandan,  A Tarmizi Arsal menambahkan, sejak 2022 pihaknya tak menerima salinan SK. Yang dia miliki hanyalah  SK nomor: 141/401/KKP/PMD/II/2022. Tertanggal 14 Januari 2022. "Sedangkan pada 2023 kami tidak pernah mendapatkan salinan SK Pejabat Kepala Desa. Lalu, saat kami koordinasi kecamatan, belum ada SK itu," bebernya. Ulak Pandan sendiri  sebelumnya punya Kades definitif 2014-2020. Sampai saat ini, Desa ini sudah hampir 3 tahun diisi oleh Pjs Kepala Desa. Pada 2021, desa tersebut sempat lakukan  Pilkades Serentak. Namun, karena partisipasi tidak mencukupi jadi batal secara hukum. Sebelumnya, Kepala Kades PMD Lahat Darul Efendi mengatakan, bawah Lahat tak ada Pilkades pada 2023 ini. “Jadi tidak bisa dilaksanakan Pilkades hingga sesudah pemilu, sementara pengisian jabatan nantinya oleh Pj Kades,” ujarnya. Menurutnya, ada 49 Desa yang habis masa jabatannya tahun ini. Sehingga bakal kembali diiisi oleh penjabat (Pj) Kades. “Terhitung 1 November 2023 adanya Moratorium Pilkades, sedangkan beberapa Desa tahun ini, habis masa jabatan kades tanggal 28 Desember 2023,” tukasnya. (rel/rip)

Tags :
Kategori :

Terkait