Tangkap Dua Pelaku, Mobil Rental Lenyap

Jumat 07 Apr 2023 - 21:16 WIB
Reporter : dedesumeks
Editor : dedesumeks

PENGGELAPAN

PALEMBANG – Gara-gara ulah Fenti Sukarti (34), membuat pengusaha rental mobil jadi lebih waspada. Sebab siapa sangka, wanita muda itu justru menggelapkan mobil Innova Reborn yang direntalnya. Bahkan, digadaikan atau jual kepada orang lain, hanya senilai Rp40 juta.

Tindak penggelapan mobil rental milik Jerry Armansyah Siddiq, itu terjadi awal 2019 lalu. Sebelumnya, Fenti merental Inova Reborn warna hitam kepada korban Jerry, pada September 2018 untuk tiga bulan ke depan.

“Setelah lewat tiga bulan, kendaraan itu tak kunjung dikembalikan oleh tersangka," terang Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, melalui Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan SH SIK, Jumat (7/4).

Korban lalu mendatangi rumah Fenti, di Jl Macan Lindungan, Lr Reformasi, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I. Namun Fenti dan mobil milik korban sudah tidak ada lagi, sehingga dilaporkan korban ke polisi.  “Korban dapat informasi, mobilnya sudah digadaikan Fenti kepada orang lain Rp40 juta,” ulasnya.

Setelah empat tahun jadi buronan polisi, tersangka Fenti akhirnya berhasil diciduk saat kembali ke rumahnya, Kamis (6/4) sore.  “Dia mengakui mobil itu digadaikan Rp40 juta. Kami masih memburu si pembeli mobil atau penerima gadai mobil itu,” tegas Putu, kemarin.

Sebelumnya, tim yang sama ini juga meringkus Nando Aji Setia Budi (23), warga Desa Karang Jaya, Muara Enim. Dia juga tersangka penggelapan mobil rental, yang terjadi 5 Desember 2022. Korbannya,  Agustiawan SIP (44), warga Jl Lempuing, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I.

Kasusnya, tersangka Nando merental mobil Ayla merah nopol BG 1646 IQ milik korban.  Harga per hari Rp200 ribu, tersangka bayar Rp600 ribu untuk tiga hari. “Baru sehari dirental, esoknya terdeteksi hilang sinyal GPS dalam mobil itu, diputus pelaku,” ungkap Kasubdit III/Jatanras Kompol Agus Prihadinika.

Korban langsung menghubungi nomor telepon pelaku, namun sudah tidak aktif lagi. Menindaklanjuti laporan korban, polisi berhasil menangkap tersangka Nando, Selasa (4/4) sore, di salah satu tempat penyewaan katering di Kabupaten Muara Enim.

Hanya saja mobil Ayla milik korban, belum berhasil ditemukan polisi. “Unit kendaraan itu masih dalam pencarian. Kami baru amankan tersangka, barang bukti 1 lembar surat perjanjian rental mobil,” jelas Agus.  (kms/air/)

Tags :
Kategori :

Terkait