Terkendala Sistem, Buka Pelunasan BPIH Tahap 2 bagi JCH

Selasa 01 Apr 2025 - 16:40 WIB
Reporter : tim
Editor : Edi Sumeks

Kasi Haji dan Umroh Kemenag OKU, Drs H Abdul Muis mengatakan, ada 1 orang JCH yang mundur berangkat tahun ini. "Ada 1 orang yang mundur dan ditunda tahun depan (2026) dengan alasan uang pelunasan haji belum cukup," kata Abdul Muis. 

Ada juga 2 JCH lain yang belum pelunasan karena belum keluar istitha’ah. Untuk keduanya diusulkan masuk pelunasan tahap kedua sambil melakukan pengobatan.

Karena yang belum keluar istitha’ah bisa pelunasan tahap kedua melalui usulan Kemenag. Karena jika sudah istitha’ah, dan ternyata tidak melakukan pelunasan maka ditunda keberangkatan menjadi tahun depan.

Disebut Abdul Muis, untuk kuota JCH dari Kabupaten OKU yang akan berangkat diperkirakan berkurang dari tahun sebelumnya. Jika tahun 2024 jumlah JCH OKU sebanyak 281, maka tahun ini diperkirakan hanya 250 orang.

Untuk pengisian kekurangan JCH yang akan berangkat, dari 212 orang, lanjutnya, sudah ada cadangan sebanyak 76 orang. Yang masuk cadangan tersebut juga sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Termasuk untuk paspor sudah siap. Jadi jika sudah ada kepastian kuota maka yang cadangan bisa masuk dan tinggal mengikuti manasik haji.

BACA JUGA:Nah Loh, di OKI Belum Ada Lakukan Pelunasan BPIH, Ternyata Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Kemenag Prabumulih Tegaskan Pelunasan BPIH Masih Tunggu Kepres

Di Kabupaten OKU Timur, Pelunasan biaya haji tahun 2025 mencapai 80 persen. Kepala Seksi PHU Kemenag OKU Timur, H. Muhammad Husni menjelaskan, kuota jamaah haji untuk Kabupaten OKU Timur tahun 2025 sebanyak 1.013 kursi.

"Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi calon jamaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2025, serta bagi jemaah haji reguler lansia prioritas," tambahnya.

Setelah tahap pertama, pelunasan tahap kedua akan dibuka mulai 24 Maret hingga 14 April 2025. Husni menjelaskan tahap kedua memberi kesempatan bagi jemaah haji reguler yang mengalami kendala sistem pada tahap pertama. Pelunasan ini juga diperuntukkan bagi pendamping jemaah haji lansia, jemaah yang terpisah mahram atau keluarga, serta pendamping penyandang disabilitas. Selain itu, jemaah haji reguler cadangan juga dapat melunasi pada tahap ini.

Terpisah, Kemenag Kabupaten Muara Enim mencatat,  sudah ada 219 calon jemaah haji yang telah melunasi biaya haji. "Pelunasan pembayaran haji sudah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan tidak ada kendala," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Muara Enim, Muhammad Amin.

Masih kata dia, dari total 246 calon jemaah haji asal Kabupaten Muara Enim, sudah 219 orang yang melakukan pelunasan. Pihaknya berharap, seluruh calon jemaah haji dapat segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ternyata Bipih dan BPIH Itu Punya Makna Berbeda, Yuk Simak

BACA JUGA:20 Lansia Bakal Berangkat, 370 JCH Tunggu Jadwal Pelunasan BPIH

Di Kayuagung, dari 465 JCH OKI baru 308 orang yang melakukan pelunasan  tahap 1.  Sementara 308 JCH, sebanyak 53 tunda dan 104 JCH belum istithoah. 

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag OKI, H Mutawalli mengungkapkan, dari yang tunda berangkat ini beragam faktornya ada yang meninggal ada yang menunggu mahram istri dengan suami.

Kategori :