Kantor Supplier Alat Keamanan di Palembang Dibobol, 21 Tabung APAR Impror Raib Dicuri

Rabu 12 Mar 2025 - 15:57 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

Kejadian ini telah dilaporkan dengan dugaan tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai dengan Pasal 363 KUHP.

BACA JUGA:Nonton Video Dibayar: Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis

BACA JUGA:Perum Bulog Buka Pendaftaran Lowongan Kerja untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, mengonfirmasi bahwa laporan ini akan segera diserahkan ke Unit Piket Pidum Reskrim untuk diproses lebih lanjut.

Kategori :