Wawan Ditangkap Usai Nekat Curi Buah Kelapa Sawit Demi Hidupi Kebutuhan Sehari-hari
Nekat demi kebutuhan! Wawan ditangkap mencuri 75 tandan kelapa sawit PT TBL di Banyuasin. Polisi amankan perahu motor, alat tojok, dan nota timbangan sebagai barang bukti. Foto:Ist--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID – Nasib apes menimpa Wawan Setiawan (37), warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, setelah aksinya mencuri buah kelapa sawit milik PT Tunas Baru Lampung (TBL) terbongkar. Tersangka berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Rambutan pada Rabu (29/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 75 tandan buah kelapa sawit dengan berat rata-rata 13 kilogram, sebuah perahu motor ketek sungai, alat tojok, dan nota timbangan.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Aksi Donor Darah Massal: Wujud Nyata Kepedulian Sosial
BACA JUGA:Bupati Enos Lepas 18 Atlet Disabilitas OKU Timur ke Peparprov Sumsel V: Simbol Semangat Tanpa Batas
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Air Kumbang Iptu Yuliardi menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan karyawan PT TBL pada Senin (2/6) terkait aksi pencurian di areal perkebunan Kelapa Sawit Divisi Sebubus, Blok D5, Desa Sebubus.
“Mendapat laporan, anggota Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan tersangka di wilayah Desa Sebubus. Wawan kita amankan tanpa perlawanan,” kata Iptu Yuliardi, Jumat (31/10).
Dalam aksinya, tersangka beroperasi sendirian dengan memanfaatkan perahu motor ketek sungai untuk mengangkut buah kelapa sawit keluar dari perkebunan.
BACA JUGA:Jambu Bangkok: Primadona Buah Tropis yang Manis, Bergizi, dan Bernilai Tinggi
BACA JUGA:Vertu Quantum Flip 2025: Ponsel Lipat Rp128 Juta dengan Keamanan Kuantum dan Aura Sultan
Saat diperiksa, Wawan mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya singkat.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di area perkebunan serta kesadaran masyarakat untuk mencari solusi legal dalam memenuhi kebutuhan hidup.
