Merasa Jadi Korban Kriminalisasi dan Arogansi, Mantan Direktur PT Mura Sempurna Ungkap Hal Ini 

Jumat 31 Mar 2023 - 15:00 WIB
Reporter : novi hariyanto
Editor : novi hariyanto

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID -- Mantan Direktur PT Mura Sempurna, Andriyanto memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis 30 Maret 2023. Andriyanto melalui tim Kuasa Hukumnya Bima Gurmani SH mengatakan, pemanggilan kliennya dalam rangka klarifikasi dengan tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel. "Klarifikasi terkait penggunaan dana penyertaan modal dari pemkab Musi Rawas untuk PT Mura Sempurna, yang merupakan salah satu prusahaan milik daerah (BUMD)," kata Bima didampingi rekannya, Fachri Yuda Husaini SH dan Deni Hadisa Putra SH, Jumat 31 Maret 2023. Bima menyampaikan, dalam  perkara penyertaan modal di PT Mura Sempurna, yang saat ini masuk dalam tahap penyidikan di Kejari Lubuklinggau, kliennya Adriyanto mendug adanya arogansi dan dikriminalisasi terhadapnya. Menurutnya, PT Mura Sempurna telah melakukan  usaha dengan harapan bisa berkontribusi untuk menyumbang PAD bagi pemerintah daerah Musi Rawas.

BACA JUGA :Khusus Honorer, Sebulan Gaji BACA JUGA :Godaan Iman, Bukber Setiap Jumat
Ada beberapa usaha, di bidang minyak dan gas (migas), yakni bidang sumur tua bekerjsama dengan KUD yang sudah ada. Kemudian Bidang Migas mem-follow up saham 10 persen di PT Mura Energy Buana. Lalu ada Bidang Migas Participasi Interest 10 persen di PT Medco.
Tags :
Kategori :

Terkait