*Ada 6 Progam, Daya Tarik WP Bayar Pajak
PALEMBANG - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan meluncurkan modern Channel e-Dempo dengan pembayaran lewat Tokopedia dan retail modern.
Kepala Bappeda Sumsel Hj Neng Muhaibah mengatakan, adanya program modern Channel e-Dempo ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak (WP) membayar pajak tahunan, di mana saja dan kapan saja tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
“Masyarakat bisa memanfaatkan Tokopedia dan Indomaret secara real time sebagai kanal pembayaran modern,” katanya saat memberikan kata sambutan kemarin (30/3). Sedangkan untuk pemutihan pajak, kata dia, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB II.
Ada enam program. Pertama, untuk PKB ada keringanan pajak a bebas denda dan bunga pajak. Jadi, untuk tunggakan PKB 2 tahun atau lebih, cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak plus pajak 1 tahun pajak berjalan. Kedua, untuk BBNKB II diperuntukkan keringanan bebas denda dan bunga pajak.
Lalu, pengurangan BBNKB II 50 persen untuk mutasi kendaraan yang masuk ke dalam wilayah Sumsel dan mutasi masuk dari luar provinsi Sumsel. Keempat, penghapusan PKB di atas air 5 GT sampai 7 GT.
“Ada juga hal baru terkait dengan pemberian insentif kendaraan berbasis makanan berupa pembebasan pajak untuk kendaraan listrik maka BBN KB sebesar 0 persen,” tuturnya.
Terakhir, dalam rangka penerapan pasal 74 ayat 2 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, ada penghapusan registrasi dan identifikasi selama dua tahun masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan dalam registrasi ranmor.
Dikatakan Neng, ada pun peresmian ini diharapkan dapat menyebarkan informasi dan sarana sosialisasi bagi masyarakat akan kemudahan pembayaran motor. Selain itu, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak membayar pajak. “Untuk wajib pajak agar membayar pajak sesuai ditetapkan apalagi pemerintah akan melakukan penghapusan data kendaraan yang tidak bayar selama dua tahun. Dengan begitu kendaraan harus nya masuk museum karena kendaraan itu tidak terdaftar ,”
Neng menambahkan, program ini juga sebagai bagian dari bentik kepedulian pemerintah terhadap warga. Sejauh ini program berhasil terbukti dengan repson masyarakat dalam pembayaran pajak menggunakan e -Dempo. Yakni pada 2019 ada 999 WP bayar pakai e -Channel, lalu pada 2020 ada 3.612 WP bayar pajak , kemudian pada 2021 ada 3.998 WP dan tahun lalu meningkat drastis 7.293 WP.
“Tentu kemudahan pembayaran dan program pemutihan ini jadi sesuatu yang sangat membantu masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Sumsel. H Mawardi Yahya menambahkan, bagi masyarakat yang belum membayar pajak agar menggunakan kesempatan ini. Mengingat program ini kehadiran untuk memudahkan masyarakat bayar pajak. “Ini bentuk kepedulian pemerintah dan harus bisa dimanfaatkan masyarakat,” tandasnya.(yun)