
Kapolsek IB I Palembang AKP Ricky Mozam SH MH, membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku terkait pengancaman terhadap rekan sesama guru di SMPN 1 Palembang.
“Barang buktinya sebilah pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban,” ujarnya.
Pelaku TT yang diamankan, masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek IB I. “Sementara pelaku dijerat pasal pengancaman dan kepemilikan senjata tajam.
Untuk senpi yang diduga air softgun seperti keterangan korban, belum kami temukan,” ucapnya.
Lanjut Ricky, pihaknya juga masih mendalami motif pelaku diduga menyekap dan mengancam korban pakai sajam.
BACA JUGA:MENGERIKAN! Guru Les Musik di Palembang Ternyata Oknum Pedof1l, Tega Lakukan ini ke Muridnya
“Pengakuan pelaku, menagih gaji honorer milik temannya yang belum dibayarkan. Tapi setelah kami telusuri, sudah dibayar sekolah. Jadi kami masih mendalami lagi kemungkinan adanya motif lain,” sebutnya.
Kepala SMPN 1 Palembang Maju Partogi Simanjuntak, mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan masalah itu ke pihak Polsek IB I. “Sajam itu didapati polisi di saku celana pelaku,” singkatnya. (nsw/nni/kms/air)