PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejati Sumsel terus menggembangkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Komite Olahraga Nasional (KONI) Sumsel tentang Pencairan Deposito dan Uang Hibah Pemda Provinsi Sumatera Selatan serta Pengadaan barang bersumber APBD Tahun Anggaran 2021. Kamis, 30 Maret 2023, Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menggeledah Kantor KONI Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman. Pantauan sumateraekspres.id, petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah satu persatu ruangan gedung KONI Sumsel. Terlihat juga ada boks dan dua kardus besar berisikan berkas dokumen terkait penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel diperiksa penyidik Pidsus Kejari Sumsel.
BACA JUGA : Masih Akan Banyak Saksi DiperiksaSelain itu petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel turut memeriksa beberapa unit komputer pada ruang kRuaeuangan lantai II Gedung KONI Sumsel tersebut, Diketahui, pada Rabu 29 Maret 2023, saksi-saksi dari KONI dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.